Setidaknya ada dua unit sepeda motor yang berhasil diamankan pada saat patroli yang dilakukan oleh anggotanya itu. Dimana setelah mengamankan KLX 150 tanpa plat motor, pihaknya juga melanjutkan kegiatan patroli di sepanjang jalan Perumnas 2 dan melihat satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam berboncengan 3 orang melintas ke arah rumah sakit Dian Harapan.
Sepeda motor milik Pelapor atas nama Kenneth itu ditemui di Kampung Moso, Distrik Muara Tami, pada selasa pagi. "Bahkan tidak hanya sepeda motor, kami juga berhasil membekuk terduga pelaku pencuran sepeda motor tersebut berinisial PM di TKP," ujarnya melalui rillis tertulis, Selasa (14/1).
Dari tangan pelaku Tim Gabungan tersebut menyita barang bukti berupa satu buah alat tajam jenis parang yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya. "Saat diamankan pelaku tidak berkutik," ungkap Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon melalui Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda, melalui rillis tertulisnya Selasa (14/1).
Kapolsek KPL Jayapura Kota AKP Rischard H.L Rumboy mengatakan BB yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan dari tersangka MY (39) di area Pelabuhan Jayapura, November 2024.
“Berdasarkan hasil informasi penyelidikan anggota kami dilapangan bahwa RI yang diduga melakukan curanmor sedang berada di sekitaran Cigombong Kotaraja yang mana saat itu juga kami langsung merespon kelapangan untuk melakukan penangkapan yang kemudian RI dibawa ke Polsek Abepura untuk dimintai keterangan,” ujar Kompol Komarul.
“Jadi warga jangan lewat sini karena masyarakat lagi baku kejar, masyarakat dengan masyarakat mereka lagi baku panah, kita tidak boleh mendekat,” ungkapnya. “Hati-hati kalau ke arah sini,” tutup sumber suara.
Pantauan Cenderawasih Pos, ratusan kendaraan yang sedang terparkir ini dalam kondisi rusak parah ada juga yang masih layak untuk dipakai. Kemungkinan yang mengalami rusak berat atau parah itu merupakan barang bukti tilang kecelakaan lalu lintas.
Dia mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat sehingga pihaknya langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku dan ikut mengamankan beberapa barang bukti tersebut.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kapolsek Nimbokrang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi (Cipkon) untuk memastikan perayaan hari besar keagamaan dapat berlangsung dengan aman dan tertib. "Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru. Razia ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan," ujar Kapolsek.