Pasalnya kawasan Koya Barat dan Koya Timur dulunya dikenal sebagai daerah pertanian, perkebunan hingga perikanan darat. Karena itu pemerintah kota Jayapura selaku pemilik wilayah juga memastikan dan harus hati-hati dalam memberikan izin membangun atau dokumen pesetujuan pembangunan gedung (PPG).
Kadis Perumkim Biak Numfor Friets G. Senandi mengatakan jumlah program rehab rumah tahun ini memang hanya bersumber dari satu anggaran saja. Meski sebelumnya pada saat pembahasan dan pengajajuan program, untuk data awal yang diserahkan yang menjadi kebutuhan Disperumkim adalah sebanyak kurang lebih 600 unit rumah rehab.Â
Ketua DPD KSPI Papua, Yahya Waromi menjelaskan terkait program tersebut, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, baik kepada para pekerja maupun managemen para pemberi kerja.
Dekan Fakultas Ekonomi (FEB) Univeristas Cendrawasih (Uncen) Mesak Iek mengatakan progam ini bentuk penindasan kepada masyarkat miskin. Karena dibentuk tanpa adanya sosialisasi serta arah dari kebijakannyapun tidak jelas.
Real Estate Indonesia (REI) Papua akui terkait nawacita Presiden Joko Widodo dalam hal Program Sejuta Rumah (PSR) bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) untuk Papua hingga Bulan Mei 2024 terealisasi 10.000 unit.
  Karena itu, kata dia, hingga April 2024 investasi di bidang konstruksi pembangunan perumahan ini masih mendominasi investasi di daerah ini. Investasi perumahan ini juga menjadi banyak incaran investor terutama di Distrik Muara Tami.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Merauke Ir. Johan Makaba Rantetampang kepada media ini mengungkapkan bahwa 63 unit rumah tersebut dibangun di 11 kampung lokal di 8 distrik di Kabupaten Merauke.