Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken, S.Sos, mengatakan, pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual tersebut sangat penting dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak cipta dari seseorang.
"Kami dari beberapa asosiasi yang ada di Provinsi Papua menyampaikan beberapa aspirasi kepada Wapres, dengan harapan apa yang kami sampaikan dapat ditindaklanjuti oleh Kementerian atau instansi terkait dan saya harap segera tersalurkan dan terealisasi," ucap Ronald dalam keterangan persnya kepada wartawan usai bertemu Wapres.