Disatu sisi Renida juga menyebutkan bahwa pelaksanaan PSU paska putusan MK berlangsung demokratis. Hal ini ia sampaikan jika melihat dari proses yang berjalan selama ini dilakukan oleh pihak penyelenggara yakni Komisi Pe
Karena itu kata dia, hal ini perlu peran lebih dari pemerintah. Terutama pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tersebut untuk memberikan penjelasan. Selain itu, pemerintah juga perlu menggandeng tokoh masyarakat mulai dari tokoh perempuan, tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh adat untuk sama-sama memahami maksud awal dari tujuan MBG ini. Ini penting agar tak ada penolakan.