“Saat itu saya ditugaskan di Kecamatan Bokondini dan saya ditempat langsung bukan sebagai staf tetapi sebagai Kaur Administrasi. Pada saat itu, kami diangkat di Kabupaten Jayawijaya merupakan pengangkatan formasi pertama dan saat itu Bupati Jayawijaya adalah JB Wenas,” kenang Mesir Jikwa.
Tidak terkecuali, pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Biak Numfor. Jusuf Julius Mandibodibo, salah seorang tokoh masyarakat adat Biak-Supiori, mengaku usia ke 78 sudah harus semakin dewasa, tugas dan kewenangannya saat ini bukan hanya melakukan penindakan di lapangan, tetapi juga pencegahan hingga pendekatan yang lebih persuasif dan presisi.
Delila Giay mengatakan, kegiatan ini sangat penting dan diharapkan para peserta yang mengikutinya baik itu kepala kampong maupun direktur Bumkam harus benar- benar mengikutinya dengan baik materi yang disampaikan narasumber, baik dari Bank Papua, BNI maupun Perwakilan BPKP Papua.
PJ Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.Pd, MM menyatakan kedepan harus melihat standarisasi harga kepada pengelola objek wisata, per orang, per kelompok sehingga juga tidak memberatkan pengunjung, ini yang perlu di perhatikan karena banyak laporan yang disampaikan seperti itu.
Pantai Kasumasa Kampung Samau, menjadi pusat lokasi kegiatan festival dimaksud. Di lokasi pantai ini juga, sebelumnya Presiden Jokowi sempat datang ke Biak dan meresmikan pelaksanaan Sail Teluk Cenderawasih di kawasan Pantai ini juga, tahun 2023, lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Biak Numfor, I Putu Wiatnyana.,M.M, mengatakan saat ini seluruh kepala kampung di Biak Numfor, jabatannya sudah selesai di Bulan Agustus Tahun 2023, dan ada pula yang sudah selesai di tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Bambang Wijaksono menjelaskan, gangguan ini disebabkan terganggunya sistem Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta.
Penandatangan ini disaksikan Sekda Kabupaten Merauke Yermias Ndiken, S.Sos, Asisten II dan Asisten II Setda Kabupaten Merauke, Inspektur Daerah Kabupaten Merauke, Kakesbangpol dan para kepala seksi Kejaksaan Negeri Merauke.
Untuk lama jabatan pj kades/kepala kampung adalah enam bulan serta dapat diperpanjang dalam masa enam bulan berikutnya terhitung sejak tanggal pelantikan. Sedangkan untuk perpanjangan jabatan kepala kampung/kades sesuai aturan baru Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024.
Para pemilik hak ulayat tersebut juga bertemu dan diterima oleh Sekretarius Daerah Kabupaten Merauke Yermias Ruben Ndiken, S.Sos di Lantai III Kantor bupati Merauke. Seusai menerima para pemilik hak ulayat tersebut Sekda Yermias Ndiken menjelaskan bahwa pihaknya telah bertemu dengan para pemilik hak ulayat tersebut yang digunakan oleh Dishub Kabupaten Merauke.