Data yang dihimpun Cenderawasih, untuk kampung Yoka tahun 2025 menerima anggaran sebanyak Rp. 8.836.790.321 dari tiga sumber yakni, Alokasi Dana Kampung (ADK) sebanyak Rp. 5.833.004.817, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Da
Dukungan ini karena pembangunan rumah subsidi di Papua pada tahun 2025 difokuskan untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dimana saat ini beberapa program dan target pembangunan rumah
Kapolres mengatakan, hingga saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman serta penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan penghubung dua kampung yakni Banti dan Aroanop tersebut.
Kasi Intel Willy Ater juga menjelaskan peran dari ketiga tersangka tersebut. Untuk tersangka MYA selaku PPK tidak melakukan tugas dan kewajibannya dalam penetapan rancangan kontrak, penetapan dan penyusunan harga perkira
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Robert J. Kardinal mengatakan, ketika Undang-Undang Otonomi Khusus Papua dan pemekaran di tanah Papua dibahas oleh Pemerintah dan Komisi II DPR, maka disepakati bahwa kantor-kantor Pemerintahan, DPRP (Papua), Majelis Rakyat Papua (MRP), hingga infrastruktur dibangun dengan menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sayangnya, dalam pelaksanan tidak berjalan baik
PJ Gubernur Papua Pegunungan Dr. Velix Vernando Wanggai, S.IP. M.P.A menyatakan semua yang diperlukan untuk Kawasan Inti Pemerintahan (KIPP) semuanya sudah terpenuhi seperti tanah lokasi pelepasan adat telah di lepaskan
Hal itu disampaikannya disela-sela pertemuan antara Staf Ahli Mendagri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga, Togap Simangunsong, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua bersama PT Mindya Karya di Salor, Jumat (14/3) lalu. Â
 Kata Imam Khoiri, usulan itu tetap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah di tengah - tengah efisiensi anggaran. Karena itu, DPR Kota Jayapura sebagai turut memberikan pokok-pokok pikiran yang masuk dalam perencanaan pembangunan daerah. DPRK pun diwajibkan menyerap aspirasi melalui reses dan dengar pendapat/aspirasi bersama masyarakat secara langsung bulan lalu.
  Seperti halnya di Koya dengan kontur tanah yang ada saat ini, dengan kondisi geologi yang  sebagian besar merupakan endapan rawa dangkal, sebagianya endapan pantai, sebagian endapan sungai, itu sangat tidak direkomendasikan untuk dijadikan sebagai kawasan permukiman.
Penjabat Wali Kota Jayapura yang diwakili oleh Plt. Asisten 3 Setda Kota Jayapura,Nofdy J.Rampi, mengatakan, persoalan tanah antara pemerintah Kota Jayapura dan masyarakat pemilik ulayat, menjadi masalah penting yang harus dilihat dan tentunya harus ditangani secara baik.