Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, menjelaskan bahwa insiden terjadi tak lama setelah Bripka Marsidon bersama rekannya, Aipda Bakri Sidikun, mengantar korban kecelakaan lalu lintas dari Jalan JB
 Kata Sitorus, dirinya hanya mendapatkan informasi perkembangan dua kali dari Polresta pada bulan Januari lalu. "Saya mendapatkan surat pemberitahuan hanya dua kali, itu pun satu bulan awal kejadian saja, namun 3 bulan
Sesampaikan di Kampung Danggobak yang tak jauh dari Puskesmas, tiba-tiba muncul seorang pria di pinggir jalan sambil menenteng senjata. Tak lama pelaku langsung mengarahkan senjata laras panjang ini ke rombongan dan melepas tembakan. Tembakan itu mengenai dan melubangi atap mobil.
"Memang ada dua surat yang saya diterima beberapa minggu lalu dari Polresta, namun dalam surat itu hanya pemberitahuan bahwa kasus ini sedang dalam proses," ujar Kadishub Kota Jayapura itu.
 Menurutnya, berbagai pertanyaan yang disampaikan pihak penyidik terkait kronologis kejadian malam pergantian tahun itu. "Apa yang ditanyakan, saya rasa itu ranahnya kepolisian, namun pada intinya apa yang mereka lihat dan mereka dengar saat malam ini, seputar itu saja," tuturnya.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon, melalui Kasat Reskrim AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda menjelaskan dari hasil olah TKP Polresta Jayapura Kota bersama Bidang Laboratorium Forensik (Bidllabfor) Polda Papua menemukam adanya lubang pada atap dan plafon rumah Korban (Kadishub Kota Jayapura red) seukuran peluru.