Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan
kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor
jasa keuangan, serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan
penunjukan Peja
Kresna menjelaskan, berdasarkan tren investor dan transaksi hingga Semester I 2025, terdapat minat yang terus menguat pada sektor-sektor tertentu. Misalkan jangka panjang yakni sektor konsumer primer dan kesehatan.