Jika pelantikan ini tidak segera dilaksanakan, kata Iwan Anggota Dewan yang ada saat ini tak bisa berbuat banyak dan hanya menghabiskan banyak waktu untuk menunggu rangkaian proses pelantikan DPRK. “Kalau itu tertunda-tertunda maka DPR yang ada sekarang ini tidak bisa melangkahkan kegiatannya karena menunggu ini,” ujar Iwan.
Ramses mengaku sejak Pansel dilantik di Jakarta, sejak awal dirinya sudah mengingatkan agar memilih yang terbaik dari perwakilan Tabi-Saireri untuk membangun Papua. “Saya bersikap netral dan tidak ada cawe-cawe, saya cuman mengharapkan ke Pansel saat itu pilihlah orang-orang yang mampu membawa Papua lebih baik dan sejahtera,” ujarnya.
Kritikan tersebut datang dari berbagai pihak mulai dari calon anggota yang mengikuti tahapan seleksi dari awal hingga akhir maupun yang terhenti di tengah-tengah proses yang sedang berlangsung. Mereka mengeluhkan dan mengkritik kinerja panitia seleksi yang dinilai sarat kepentingan dan juga tidak objektif dan tidak profesional.
Sekretaris Pansel Yohanes Ulukyanan ditemui media ini mengungkapkan, dari 58 orang yang telah mendaftarkan diri ke Pansel, setelah dilakukan penelitian administrasi, sebanyak 14 diantaranya dinyatakan gugur atau tidak memenuhi syarat aministrasi. Sedangkan 44 diantaranya dinyatakan memenuhi syarat.
Tercatat ada 11 nama calon anggota DPRP jalur pengangkatan terpilih serta 22 calon tetap yang berasal dari 9 kabupaten/kota di Provinsi Papua. Sekretaris Pansel, Hans Kaiwai mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Pj Gubernur Papua sejak Senin (13/1)
Agustinus Joko Guritno menjelaskan, jika sebelumnya calon anggota DPRP Papua Selatan jalur afirmasi yang mengikuti seleksi tersebut didaftarkan oleh LMA, maka sekarang selain nama-nama yang dibawa oleh LMA dari 4 kabupaten cakupan Papua Selatan pihaknya juga mengakomodir calon yang datang mendaftar sendiri. Sebab banyak juga calon yang tidak diakomodir oleh LMA yang datang mau mendaftar mengikuti seleksi.
Bahkan paling banyak dari Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, ada peserta yang gugur pada seleksi awal, namun tiba-tiba muncul pada hasil hasil seleksi adminitrasi. Atas temuan itu mereka mengajukan laporan di Polda Papua dan Ombudsman. Laporan tersebut terkait dugaan mal administrasi yang dilakukan oleh Timsel DPRK Papua.
Ketua Pansel DPRK Jayawijaya dari Jalur pengangkatan Lekius Yikwa, S.Pd menyatakan pihaknya telah menerima 158 syarat dan dokumen dari para calon yang mendaftar tingkat kabupaten selanjutnya sesuai dengan juadwal kalender kerja pansel yang dimulai dari sosialisasi 16 Desember lalu, dan untuk penyerahan ini dilakukan 10 Januari kemarin.
Dijelaskan, dari total 76 peserta yang mengikuti tahapan seleksi, kemudian Pansel menetapkan 33 nama. Dari seluruh nama tersebut, 11 calon terpilih terdiri dari 7 laki-laki dan 4 perempuan. Untuk keterwakilan perempuan telah mencapai 36,36 persen melebihi target awal sebesar 30 persen. “Keterwakilan perempuan menjadi perhatian serius kami dan ini adalah pencapaian yang sangat kami syukuri," ucapnya.
Tapi juga, kata Agustinus, berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Selatan Nomor : 200.1.1-359 tahun 2024. "Kami perlu sampaikan kepada bapak-bapak sekalian bahwa proses pendaftaran para calon anggota DPR Papua Selatan dilakukan melalui masing-masing Lembaga Masyarakat Adat (LMA) daerah pengangkatan,"ujarnya.