Tahapan pemilu di Kota Jayapura disinyalir banyak terjadi pelanggaran, dari ringan sampai berat. Pelanggaran yang terjadi ini, memang tidak semua dilaporkan secara resmi kepada Bawaslu, namun hanya menjadi laporan pengaduan, yang menjadi data awal bagi Bawaslu untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.
Dikatakan keempat perkara dugaan pelanggaran pemilu tersebut sedang diproses. Dimana pihak Gakkumdu sedang mengumpulkan alat bukti yang valid. "Sementara masih minta keterangan dan pengumpulan berkas," ujarnya.
Mereka dibawa menuju Bandara Sultan Baabullah Ternate dengan menumpang dua mobil inova berwarna hitam yang keluar dari Mako Brimob Polda Malut sekitar pukul 06.50 Wit, dan dikawal satu mobil putih.
Abdul Gani tercatat memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan sebanyak sembilan bidang, yang tersebar di Kota Ternate, Kota Halmahera Utara dan Kota Halmahera Selatan. Harta tidak bergerak milik Abdul Gani itu sejumlah Rp 5.380.000.000.
"Hari ini lima-limanya (Anggota Bawaslu Kota Medan) dipanggil sama Polda dan terindikasi juga mengaitkan teman-teman KPU di kota Medan juga," kata Doli yang dikutip JawaPos.com dari dpr.go.id, Rabu (22/11).
Namun Nurul Ghufron tidak merinci perihal tindak pidana apa yang diduga dilakukan oleh Yan Piet Mosso dan para pihak lain hingga terjaring OTT KPK, yang pasti KPK akan segera mengungkap ke publik terkait konstruksi perkara.