Dalam upacara yang berlangsung, Plt Sekda membacakan sambutan Mendagri Tito Karnavian mewakili Wakil Walikota Jayapura dihadapan seluruh peserta upacara dan undangan yang hadir. Dalam sambutan Mendagri itu, pemerintah
"Kami berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan ruang bagi Sarmi untuk menjalankan amanat Otsus. Dengan anggaran ini, kami memiliki keleluasaan dalam menata potensi daerah dan menjalankan kebijakan pe
‘’Kita laksanakan di daerah, terutama kita pemerintah provinsi adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Jadi sebagai ujung tombak pemerintah pusat di daerah, kita siap untuk mengimplementasikan dan laksanakan semua kebij
“Mari kita jadikan Otda sebagai sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi nasional, serta meningkatkan daya saing daerah yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa,” kata A
"Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah, dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945," ungkap Tito Karnavian.