“Hari ini, teman-teman (sopir angkutan umum) minta kejelasan. Sebab, pada Februari lalu sudah dijanjikan bahwa dalam waktu dekat akan dibuatkan regulasi atau aturan untuk memayungi, dengan begitu sama sama adil. Hanya saja, sampai saat ini regulasi itu belum ada,” terangnya.
Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa 6,1 persen penduduk Indonesia yang berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan mental. Psikiater dr Khamelia Malik SpKJ menyampaikan bahwa terdapat paradoks pada kesehatan remaja. Secara fisik masa remaja merupakan periode paling sehat sepanjang periode hidup.