Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Yohanes Rusmanta di Jayapura, Jumat, mengatakan pada semester I tahun 2024Â telah pihaknya telah menyelesaikan 48 laporan masyarakat.
  Kepala Perwakilan Ombudsman RI perwakilan Papua Yohanes B.J. Rusmanta, mengatakan pihaknya setiap tahun adakan pengawasan PPDB dengan membuka posko aduan. Bagi orang tua murid yang mengalami masalah dengan penerimaan siswa baru bisa melapor ke Kantor Ombudsman.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI perwakilan Papua Yohanes B.J. Rusmanta, mengatakan wacana itu sebenarnya sudah lama. Sebab di negara negara lain dimana Ombudsman digabungkan dengan KPK, ada juga Ombudsman digabungkan dengan lembaga HAM dan lainnya.
Alex menjelaskan, wacana penggabungan KPK dengan Ombudsman berkaca kepada Korea Selatan (Korsel). Di negara itu, penggabungan kedua lembaga hanya untuk mencegah adanya lembaga yang punya kewenangan terlalu besar.