Seperti yang diungkapkan Kepala Kantor OJK Papua Muhammad Ikhsan Hutahaean bahwa pihaknya mencatat kinerja perbankan di Papua, termasuk 3 provinsi baru. Untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) sampai bulan Mei 2024 mencapai 2,59 persen dari Rp 51,1 triliun pada bulan Mei, dibandingkan Mei 2023 sebesar Rp 49,8 triliun.
Kepala Perwakilan BEI Papua, Kresna Patokan menjelaskan, peningkatan jumlah investor tersebut sejalan dengan semakin seringnya dilaksanakan kegiatan edukasi dan promosi, yang dilakukan oleh BEI bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Seperti yang disampaikan Analis Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen (PEPK) dan Layanan Manajemen Strategis (LMS) Kantor OJK Papua, Mochammad Akbar menjelaskan bahwa semkin mudah sebuah akses dan fasilitas Keuangan ada manfaat yang baik ada juga yang tidak.
Kepala OJK Papua, Muhammad Ikhsan Hutahaean menjelaskan, sesuai amanat UU, OJK mempunyai tugas mengedukasi dan melakukan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen.
Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Papua Jones Sutanto Bubun, seusai rapat tersebut mengungkapkan, bahwa dari rapat tersebut untuk Papua Selatan belum ada laporan terkait dengan judi online yang dilaorkan kepada kepolisian maupun instansi terkait.
Kepala OJK Papua Muhammad Ikhsan Hutahaean mengatakan, pihaknya mencatat sampai dengan saat ini sudah sekitar 24 Galeri investasi BEI yang telah dibuka oleh Kantor BEI Papua.
Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua Yosua Rinaldy di Jayapura mengatakan, meski mengikuti perkembangan teknologi, tentunya Lembaga Jasa Keuangan (LJK) juga harus memperhatikan resiko bagi setiap nasabah.
“Kami juga menginformasikan hal-hal baru terkait dengan implementasi undang-undang tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan (UU P2SK), khususnya pada kewenangan penyidikan oleh OJK,” jelasnya.
Director in Charge (DIC) Astra Financial Suparno Djasmin mengatakan, pihaknya sangat memerhatikan terhadap keamanan dan kenyamanan bertrsansaksi keuangan digital bagi masyarakat. Oleh karena itu, perseroan secara rutin dan terus menerus memberikan edukasi kepada berbagai kelompok masyarakat.
“Untuk mengetahui apakah jasa kekuangan tersebut legal atau illegal masyarakat yang harus aktif bertanya kepada kami, sehingga mendapatkan penjelasan detail mengenai literasi keuangan,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (11/1) kemarin.