Dikatakan bahwa pada 2024 pihaknya menargetkan dapat menemukan penyakit TBC sebanyak 4.000 kasus. “Sehat itu penting, karena jika sakit maka tidak bisa beraktivitas jadi mari melakukan pemeriksaan mandiri dengan dapat diobati," katanya.
Dikatakan, belanja menggunakan e-katalog itu penyedianya sudah terdaftar di etalase e katalog itu. Mulai dari katalog yang dikelola nasional, katalog sektoral di kementrian lembaga, katalog lokal oleh pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Sehingga tak ayal peredaran obat tradisional maupun carian untuk pembesaran organ vital tersebut semakin marak diberbagai laman media sosial, seperti FB, Tiktok, Instagram maupun media sosial lainnya bahkan tidak jarang obat ini ditemukan diberbagai emperan tokoh di Kota Jayapura.
Dokter Aaron mengakui masa kritis (kehabisan obat-red dan BHP) di RSUD Jayapura sering terjadi di Oktober hingga Maret 2025, pihaknya pun telah bersiap untuk itu. Untuk mengantisipasi masa kritis itu, rumah sakit akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk Pemprov Papua.
‘’Untuk pasien yang sudah resisten terhadap obat, ditangani langsung oleh RSUD Merauke. Karena di RSUD Merauke, ada dokter spesialis paru hakni dr. Hendra Sihombing yang menangani langsung pasien-pasien yang sudah resisten obat tersebut,’’ kata Nevile Muskita.
Rizal Tandi Limbong menjelaskan bahwa penderita TB yang resisten terhadap obat tersebut disebabkan beberapa faktor. Pertama, karena kurang disiplin dalam meminum obat paket yang diberikan. Kedua, terkadang merasa sudah sehat sehingga berhenti meminum obat paket tersebut. Padahal obat trersebut harus diminum penuh selama 6 bulan.
Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif menjelaskan, pada hari Kamis sekitar pikul 16.30 WIT, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika mendapat informasi tentang adanya seseorang yang dicurigai sering memperjualbelikan obat-obatan terlarang jenis Dextromethorpan.
Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif menjelaskan, pada hari Sabtu 14 September 2024 sekitar jam 19.00 Wit tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Mimika mendapat informasi sehubungan dengan seseorang yang dicurigai sering memperjual belikan sediaan Farmasi berupa obat - obatan jenis Alprazolam.
Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif saat dikonfirmasi Rabu (06/03/2024) membenarkan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan ketika pihaknya mendapat informasi dari personil Bea Cukai Mimika terkait adanya sebuah paket yang dicurigai berisi obat-obatan terlarang melalui salah satu jasa pengiriman barang.
Lucia mengatakan, ini menjadi penyebab sering terjadinya keterbatasan stok obat malaria terutama di Papua yang masih endemis malaria. “Memang benar karena obat malaria kita 100 persen impor, untuk DHP dan artesunat. Itu kita masih 100 persen impor,” katanya.