Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif menjelaskan, pada hari Sabtu 14 September 2024 sekitar jam 19.00 Wit tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Mimika mendapat informasi sehubungan dengan seseorang yang dicurigai sering memperjual belikan sediaan Farmasi berupa obat - obatan jenis Alprazolam.
Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif saat dikonfirmasi Rabu (06/03/2024) membenarkan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan ketika pihaknya mendapat informasi dari personil Bea Cukai Mimika terkait adanya sebuah paket yang dicurigai berisi obat-obatan terlarang melalui salah satu jasa pengiriman barang.
Lucia mengatakan, ini menjadi penyebab sering terjadinya keterbatasan stok obat malaria terutama di Papua yang masih endemis malaria. “Memang benar karena obat malaria kita 100 persen impor, untuk DHP dan artesunat. Itu kita masih 100 persen impor,” katanya.