Untuk itu, bagi Calon Kepala Daerah (Cakada)Â yang mau maju dalam Pilkada Kabupaten Jayapura dari kalangan birokrasi ASN Pemkab Jayapura diminta tetap mengikuti aturan yang ada, sehingga tidak mencampur adukan kepentingan politik dengan aturan dalam birokrasi ASN sebagai abdi negara dan pelayanan masyarakat.
Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Pemprov papua akan memeriksa langsung ke Daerah Otonomi Baru (DOB)Â Papua dalam hal ini Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.