Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, I Wayan Suyatna mengatakan, pihak keluarga telah berusaha melakukan pencarian namun belum membuahkan hasil. Mereka kemudian melaporkannya ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, melalui Pos Pencarian dan Pertolongan Kaimana.
 Menanggapi peringatan BMKG tersebut, salah satu nelayan di Hamadi, La Ode (30), mengaku bahwa kondisi gelombang tinggi tersebut memang sudah terjadi beberapa pekan terakhir. Namun para nelayan masih tetap melaut, sesuai dengan batas yang telah ditentukan, yakni hanya 15 Km dari tepi pantai jika kondisi tidak memungkinkan.
  Konsep pengelolaan wisata yang berkelanjutan, paling tidak juga bisa merawat dan menjaga infrastruktur pendukung yang dibangun pemerintah agar tidak mudah rusak. Dan yang lebih penting adalah kepastian peningkatan ekonomi masyarakat di kampung, dampak dari kunjungan wisatawan yang kontinyu.
  Hal ini juga dikeluhkan masyarakat di wilayah itu, karena banyaknya sampah yang hampir setiap hari selalu bertambah. Tumpukan sampah ini juga terlihat lebih banyak di sekitar kawasan pemukiman tempat di mana pusat produksi ikan asar di Kota Jayapura.
  Di sisi lain pemerintah juga sebenarnya sudah menyediakan Depot pengisian BBM subsidi bagi para nelayan di wilayah kampung nelayan dan sekitarnya, namun diduga proses distribusi BBM subsidi itu tidak sesuai aturan. Bahkan ada indikasi dijual secara komersil kepada pihak lain.
Direktorat Perizinan dan Kenelayanan-Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementrian Kelautan dan Perikanan (DJPT KKP) Biak Numfor, menggelar kegiatan Pengembangan Usaha Nelayan melalui penguatan kapasitas kelembagaan nelayan dan Diversifikasi usaha keluarga.
  Pada bakti sosial kali ini, Lantamal X Jayapura membagikan 100 paket Sembako kepada nelayan yang berdomisili di sekitaran pantai Hamadi dan Dok IX Jayapura Utara dengan menggunakan transportasi RBB 12 meter dan 1 unit Sea rider 03.
‘’Untuk  kapal-kapal nelayan untuk selalu waspada di bagian wilayah Timur hingga sebagian wilayah Timika. Untuk pengaruhnya karena karateristik musim kemaru ini anginnya dari Australia atau angin Timur sehingga angin kencang menyebakan gelombang tingig sebagian di Merauke,’’ katanya.
 Kapolresta mengatakan, AJ dibekuk bersama barang buktinya pada Rabu 28 Agustus 2024 sekira Pukul 14.00 WIT. Dimana sebelumnya Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota saat lakukan penyelidikan berhasil mendapatkan informasi akan adanya pengiriman narkoba jenis ganja dalam jumlah besar.
Jika sebelum-sebelumnya para nelayan yang dipulangkan dari PNG atau Australia selalu didampingi dari petugas pemerintah, Jumain tiba di Merauke tersebut tanpa pendampingan dari aparat pemerintah. Ini karena biaya pemulangan dari Bali ke Merauke tersebut ditanggung sendiri oleh keluarga Jumain. Saat tiba di terminal kedatangan, Jumain terlihat hanya dijemput oleh istri dan 2 anak perempuannya yang masih kecil.Â