Tuesday, November 4, 2025
26.6 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

Minyak Tanah

Disperindag Lakukan Tera Ulang Alat Ukur Pangkalan Mitan di Mimika

Elisabeth juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung transparansi perdagangan bahan bakar. Selain itu, juga untuk memenuhi kewajiban hukum sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Met

Pertamina Jamin Ketersediaan Minyak Tanah

Berdasarkan data penyaluran hingga year to date (YTD) 6 Maret 2025, di Provinsi Papua sekitar 16% dari kuota yang sudah ditetapkan pemerintah dan penyaluran masih dalam kondisi normal.

Latest news

- Advertisement -spot_img