Korban diketahui bernama Dese Mohi. Korban sehari-harinya diketahui berada di sekitar wilayah Perumnas III dan Uncen Atas. Saat ditemukan, korban dalam posisi meringkuk ke samping kanan dengan mengenakan sweater putih de
Kapolres Yalimo, Kompol Joni Samomsabra, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sebuah mobil Mitsubishi Triton warna silver yang dikemudikan Michael Rumbekwan (39), Staf Bank Papua KCP Elelim, Kabupaten Yalimo melaju
Kasus pertama terjadi pada November 2025, ketika almarhumah Irene Sokoy meninggal dunia bersama bayi yang dikandungnya setelah diduga ditolak oleh sejumlah rumah sakit di Jayapura. Selanjutnya pada Desember 2025, seorang
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 09.15 WIT dan langsung melakukan pemeriksaan serta olah TKP. Kronologisnya bermula saat seorang saksi mendatangi ruko korban karena beberapa hari tidak melihat korban beraktivitas. Sa
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, melalui Kasat Lantas Iptu Reza Hilmy W. Putra, mengatakan, jumlah kecelakaan yang terjadi sepanjang tahun 2025 sebenarnya mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya 2024
Ia mengatakan, kasus yang beredar di media sosial tersebut merupakan kejadian rujukan dari fasilitas kesehatan luar dengan kondisi pasien yang sudah berat. Adapun pasien tersebut masuk di RSUD Jayapura pada 5 Januari dan
Awan kelam dari meninggalnya seorang ibu bernama Irene Sokoy bersama calon bayinya dirasa menjadi pukulan telak bagi dunia kedokteran dan pelayanan kesehatan di Papua. Namun nyatanya kejadian meninggalnya seorang ibu ham
Kapolres Tolikara melalui kasat Binmas Ipda Kasrim, SE menyatakan lakalantas di Distrik Karubaga Kabupaten Tolikara antara pengendara Yamaha V-Ixion merah-hitam bernomor polisi L 4549 RD yang dikemudian OW (15) dengan me
Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, Abdul Muhari, mengatakan jumlah korban meninggal mengalami peningkatan dari rekapitulasi sebelumnya yang tercatat 1.167 jiwa per 3 Januari 2026 pukul 16.00 WIB.
Pihak keluarga pasien ingin mendorong kasus ini untuk ditelusuri lebih jauh karena menganggap ada bentuk kelalaian sehingga meminta dilanjutkan ke proses hukum. Jenasah Almarhum Martha Ngurmetan dan bayi dalam kandungann