Kegiatan nikah massal tahun ini digelar dua kali, yakni untuk muslim digelar Rabu (28/2) pean kemarin dengan jumlah 46 pasangan yang ikut program nikah massal. Sementara untuk no mulsim, baik Katolik, Kristen Protestan, Hindau dan Buddha digelar Pemerintah Kota Jayapura melalui dinas kependudukan dan catatan sipil kota Jayapura di aula Sian Soor, Sabtu (2/3).
Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut., MUP menyerahkan akta nikah kepada 34 pasangan rumah tangga yang telah melakukan nikah massal pada 7 September lalu. Penyerahan akta nikah berlangsung di Aula Kantor Bupati Keerom, Selasa (3/10).