Diketahui, dalam kasus korupsi dana hibah tersebut dua tersangka yang kini berstatus sebagai terdakwa yakni pengelola dana hibah dari Pemkab Mappi lewat Dinas Kesehatan Kabupaten Mappi bernama Liberata Setitit dan Pengelola Yayasan Akademi Kebidanan Yaleka Maro Merauke Titus Tambaip.Â
Mewakili Kepala BPS Provinsi Papua, Geresida Sihombing yang juga sebagai Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Papua menyampaikan apresiasi atas kinerja dari pejabat lama selama 1 tahun 9 bulan yang membuat perubahan yang baik, progres pekerjaan rutin sangat baik.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Satu Pintu Terpadu Provinsi Papua Selatan Petrus Assem terkait minimnya investasi di Kabupaten Mappi dan Kabupaten Asmat. Padahal, investasi baik penanaman modal asing maupun penanaman modal dalam negeri sangat penting bagi kemajuan suatu daerah.
"Personil curiga kemudian melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Somel Sabir dan didapati miras jenis wiro sebanyak 168 botol yang di kemas kedalam 7 karton," ungkap Kapolres Mappi AKBP Yustinus S. Kadang melalui Kapolsek Nambai, Iptu Alim Abdulah.
Kedua Terdakwa tersebut adalah pertama pengelola dana hibah dari Pemkab Mappi lewat Dinas Kesehatan Kabupaten Mappi bernama Liberata Setitit dan Pengelola Yayasan Akademi Kebidanan Yaleka Maro Merauke Titus Tambaip.
 Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze mengakui bahwa pleno yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung 4 hari tersebut kemudian molor 3 hari menjadi 7 hari dikarenakan pihaknya harus menunggu Kabupaten Mappi dan Asmat tiba di Merauke.Â
  Felix Tethool menjelaskan bahwa dari dinamika proses pleno yang berlangsung di tingkat provinsi tersebuit, kedua komisioner KPU tersebut sudah bisa dinilai. Bahwa ada banyak terjadi kesalahan dalam mekanismenya.
 Sekadar diketahui, pleno tingkat provinsi untuk KPU Mappi tersebut dimulai sejak Jumat (08/03/2024) sekitar pukul 19.00 WIT. Namun karena Komisioner Bawaslu Kabupaten Mappi masih perjalanan dengan transportasi air dan darat dari Mappi ke Merauke sehingga pleno tersebut diskorsing sampai Sabtu pagi.  Â
Tapi ada juga beberapa laporan yang belum memenuhi persyaratan materilnya karena kekurangan bukti dan ada juga kronologisnya tidak dijelaskan dengan baik. Tapi sekitar 2-3 kasus yang sudah terpenuhi syarat materialnya sehingga ditindaklanjuti.
  Pencabutan laporan di Bawaslu tersebut, jelas Albeth Muyak, karena perolehan suara PAN di Distrik Haju yang dihilangkan saat pleno di tingkat KPU Mappi telah dikembalikan oleh KPU Mappi. Menurutnya, laporan ke Bawaslu tersebut dilakukan sehari sebelum pleno tingkat provinsi Papua Selatan.Â