Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK melalui Kasat Lantas AKP Novi Gultom, SIK membenarkan laka tunggal yang terjadi tersebut. Menurut Kasat Lantas, laka tunggal ini berawal saat korban mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX D-Tracker No. Pol PA 1006 FT yang saat itu diduga dalam pengaruh minuman beralkohol melaju dari arah selatan ke utara atau dari arah Jalan Ahmad Yani menuju Lingkaran Brawijaya (Libra).
Tabrakan ini berawal saat salah satu pengendara berinisial LR yang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, hilang kendali dan menabrak pengendara lain dari arah berlawanan dan akhirnya tewas.
Dari serangkaian kasus tindak pidana yang terjadi baik itu pencurian rumah maupun pencurian dengan kekerasan, belum ada pelaku yang ditangkap, sehingga untuk melakukan aktifitas dimalam hari apalagi membuat warga semakin waspada, ditambah lagi dengan banyaknya orang mabuk yang berkeliaran pada malam hari.
Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK membenarkan pria mabuk yang membawa parang dan melakukan pengrusakan tersebut diproses hukum untuk memberi efek jerah kepada warga agar tidak sembarangan membawa alat tajam dan mengancam orang.
Adapun perbuatan tersangka berinisial OR ini, bermula pada Kamis 08 Februari 2024 lalu, di Kompleks perumahan BTN atas Kanker Distrik Abepura, tepatnya di Asrama Imeko, tersangka mengonsumsi minuman keras (Miras) bersama korban Nikolaus Adolof.
Ia sempat mempertanyakan karena belum ada progress positif terkait laporannya. Korban menjelaskan bahwa saat itu ia melintas di sekitar lokasi kejadian dan bersamaan dua pelaku berinisial Ne dan Be tengah pesta miras bersama beberapa rekannya.
Penjabat Walikota Jayapura, Dr Frans Pekei menyatakan bahwa Pemkot tengah menyiapkan aturan main untuk menertibkan warga yang biasa mabuk dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga lain.
Frans Pekey mengaku sudah membicarakan hal ini dengan pimpinan Forkopimda. Ia meminta agar dalam operasi Miras, apabila kedapatan ada yang mabuk-mabukkan di jalan atau saat membawa kendaraan agar diberikan sanksi sosial.
Triwarno menegaskan, sebagai abdi negara dan pelayanan masyarakat tentunya seorang ASN harus menjadi contoh teladan yang baik, jangan malah melakukan hal yang tidak baik dengan mengkonsumsi Miras lalu masuk kerja, karena hal ini bisa membuat citra kerja ASN di lingkungan Pemkab Jayapura jelek gara-gara dilakukan hanya satu oknum saja.