Ada yang menyarankan agar LMA dibubarkan kemudian dilakukan perubahan nama. Ini disampaikan karena kondisi kantor LMA saat ini sangat memperihatinkan seakan tidak ada aktivitas dan tak pernah dirawat. Menangapi pertanyaa
Bupati Jayawijaya Athenius Murib, SH, MH menyatakan telah mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Triwulan II yang diberikan langsung oleh pemerintah pusat cuma -cuma kepada masyarakat yang mendiami 40 Distrik di wilay
Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Distrik Ibele Loudwik Mosib mempertanyakan maksut dan tujuan dari pendropingan aparat keamanan yang berlebihan di wilayah Distrik Ibele Kabupaten Jayawijaya, sebab sejauh ini wilayah t
Aksi unjuk rasa ini yang dipimpin oleh Ketua LMA Tsingwarop, Arnold Beanal ini merupakan bentuk protes sekaligus desakan terhadap PT Freeport Indonesia (PTFI) terkait kejelasan kompensasi atas hak ulayat yang terdampak l
Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Distrik Ibele Loudwik Mosib, menilai jika perputaran ekonomi saat ini dikendalikan oleh pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov Papua Pegunugan dan Kabupaten Jayawijaya sebab usai pela
Ketua Panja DPRK Jayawijaya Agustinus Mabel menyatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penjaringan aspirasi masyarakat dalam rangka perda yang akan didorong menjadi produk hukum terkait dengan PAD, dan Pemberantasan m
Satu persatu menyampaikan pemikirannya dengan tujuan ada poin yang bisa digunakan untuk menyelesaikan satu persatu persoalan di Papua. Adat memang tak bisa dikesampingkan jika berbicara pembangunan di Papua dan moment in
Warga menilai razia yang dilakukan aparat keamanan ini membuat masyarakat tidak nyaman dalam melakukan aktifitas, akan tetapi apabila dilihat sebelum adanya serangkaian kejadian penembakan di wilayah Jayawijaya, razia se
“Tadi saya lihat masyarakat kita memilih mengelola MBG sendiri, begitu juga dengan LMA yang ada di sembilan kabupaten/kota. Mereka menyatakan sikap menyerahkan pengelolaannya ke gereja dan sekolah, lalu LMA akan mengawalnya,” ungkap Lenis kepada wartawan.
"Yaitu untuk mencalonkan DPRK, harus lembaga atau organisasi adat yang diakui oleh pemerintah, yang artinya lembaga adat yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan harus diakui pemerintah pusat maupun daerah," katanya kepada Cenderawasih Pos,