Kegiatan tersebut diikuti oleh semua narapidana di seluruh Indonesia untuk menambah motivasi dalam mempelajari lebih dalam tentang Al-Qur'an. Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Papua, Abdul Waris menyampaikan, peserta kegiatan Lomba MTQ dan Dakwah dibagi menjadi tiga kategori, yakni Dewasa, Wanita, dan Anak.
Peredaran Narkoba di Papua hingga kini masih bisa dibilang dalam tahap mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, usia pengguna tidak hanya orang dewasa melainkan juga anak – anak. Parahnya lagi jika berbicara soal peredaran ternyata narkoba tidak hanya dimainkan oleh mereka yang berada di luar tahanan.
Menurutnya, remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi ketentuan diantaranya telah menjalani masa tahanan lebih dari 6 bulan dan berkelakuan baik. Hal itu dibuktikan yang bersangkutan tidak memiliki register sanksi, kemudian narapidana tersebut telah mengikuti program pembinaan yang telah diselenggarakan oleh pihak Lapas dengan baik. Hal itu telah diatur dalam undang undang pemasyarakatan nomor 22 tahun 2022.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq menerangkan, saat diinterogasi, Roy mengaku saat berhasil kabur, ia berlari menuju ke Jalan Trans Nabire dan hendak ingin meneruskan perjalanan menuju Nabire namun tidak sempat.
Pesta demokrasi untuk menentukan pemimpin lima tahun ke depan, juga terasa di lingkungan Lapas Abepura. Rutinitas kegiatan mereka kemarin, diwarnai dengan pemungutan suara untuk memilih pasangan presidin dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kota Jayapura.
Dikatakan 259 orang WB Lapas Narkotika Kelas II Jayapura tidak bisa mencoblos di Pemilu 2024. Hal itu disebabkan karena mereka tidak terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT) karena belum tervalidasi data kependudukannya. Sedangkan yang bisa mencoblos karena sudah masuk DPT KPU berjumlah 240 WB.
Kepala Lapas Wamena Yoin Victor Aponno, SH menyatakan karena tak adanya TPS khusus di Lapas Wamena untuk pemilu tahun ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Jayawijaya dan Bawaslu untuk mencari alternative lain yang bisa dilakukan sehingga warga binaan bisa menyalurkan hak pilihnya.
Dimana tahun 2024 ini, kata Anthonius, merupakan tahun indikasi geografis dan juga merek kolektif, sehingga pihaknya merancang di setiap Kabupaten/Kota di Papua akan didorong untuk mendaftarkan 5 merek personal dan 5 merek kolektif.
"Jaksa Eksekutor Andry Prihandono dan Tim, akhir Desember 2023 telah selesai melaksanakan eksekusi badan dari Terpidana Yana Mulyana dkk dengan cara memasukkannya ke Lapas Sukamiskin, Bandung," kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selas (2/1).