Kegiatan yang bertema Pemasyarakatan Pasti Berdampak ini, diinisiasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua bersama jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan maupun Keimigrasian Se-Kota Jayapura ini, dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, Kepala UPT Se Kota Jayapura dan jajaran.
Tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk menyelenggarakan kegiatan aksi sosial berupa pangkas rambut bagi anak-anak di panti asuhan. Menurut Sulistyo, kegiatan tersebut akan dilakukan oleh tenaga terampil Warga Binaan Lapas Abepura yang telah melaksanakan program pelatihan kemandirian pangkas rambut selama di lapas.
Kalapas Merauke Merauke Gustaf N.A Rumaikewi, SH, MH, mengungkapkan bahwa saat ini sekitar 60 warga binaan telah ditampung di Lapas Klas III Tanah Merah. Sebagian besar dari warga binaan yang ditampung di Lapas Klas III Tanah Merah tersebut adalah warga binaan dari Lapas Klas IIB Merauke.
Kalapas Merauke Gustaf N.A Rumaikewi, SH, MH, membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, mengatakan, bahwa kegigihan dan kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani hukuman dalam lembaga pemasyarakatan juga mnerupakan perjuangan dari warga binaan tersebut untuk menjadi yang terbaik bagi dirinya.
Karena itu, lanjut Gustaf Nikolas Adiolf Rumaikewei, untuk mengurangi ovet stay dan over kapasitas tersebut maka pihaknya melakukan kebijakan program pembuatan SK hak-hak pembebasan bersyarat bagi warga binaan Lapas Merauke.
Gustav menjelaskan bahwa dari 51 orang yang diusulkan mendapatkan remisi tersebut, 1 diantaranya akan bebas murni setelah diberikan potongan pidana atau remisi. Sementara 50 warga binaan akan mendapatkan potongan pidana mulai dari 15 hari sampai 2 bulan.
Upayanya itu diungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung. Hal itu dilakukan terhadap seorang ibu muda berinisial DYM (21), yang hendak menjenguk keluarganya, FJA (22), seorang narapidana di Lapas Abepura.
Untuk remisi khusus, akan diberikan pada hari besar keagamaan sesuai yang dianut oleh napi pada hari raya keagamaan, seperti Islam pada Idul Fitri, Kristen Protestan dan Katolik pada Natal, Hindu pada Nyepi, dan Buddha pada Waisak.
Tembok kokoh dan jeruji besi seolah menjadi saksi kerinduan mereka untuk menjalani buka puasa bersama keluarga di luar sana. Bulan puasa ini, menjadi momen bagi para warga binaan yang beragama muslim, untuk merenungkan perbuatannya sekaligus lebih mendekatkan diri kepada yang Tuhan Yang Maha Kuasa dengan berpuasa.
Kegiatan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan keagamaan warga binaan yang dapat dibawa ketika bebas nanti sehingga menjadikan mereka peribadi yang lebih baik. "Tadi saya sudah tanya teman-teman bagaimana kalau kita buatkan pesantren kilat," kata Tingkos, kepada Cenderawasih Pos, di Lapas Abepura, pekan kemarin.