Rabit Kuncoro selaku Kabid Kedaruratan dan Logistik, BPBD Kota Jayapura mengatakan, TRC PB BPBD Kota Jayapura mempunyai tugas pengkajian secara cepat dan tepat di lokasi bencana dalam waktu tertentu, dalam rangka mengidentifikasi cakupan lokasi bencana, jumlah korban, kerusakan prasarana dan sarana, gangguan terhadap fungsi pelayanan umum dan pemerintahan. Serta kemampuan sumber daya alam maupun buatan.
Terkait debat terakhir Jhony menyebut ada beberapa paslon meminta dirinya diperiksa di Bawaslu karena menggunakan isu program pusat. “Saya jelaskan soal persoalan rehab rumah, sanitasi, listrik gratis, penyambungan PDAM dan itu kami dibantu setelah dilakukan reses, kunker. Semua berdasar jaring aspirasi,” kata Jhony di Kotaraja
Kepala satuan polisi pamong praja kota Jayapura, Dionisius Deda mengatakan, kondisi itu memang cukup merusak keindahan pemandangan Kota Jayapura, sehingga semestinya itu harusnya dibersihkan. Hanya saja kata dia, hal itu tidak serta merta dilakukan harus menunggu petunjuk dari KPU selaku penyelenggara.
Hiruk pikuk masa kampanye ini, nampaknya terlepas dari perhatiannya, karena setiap hari harus berjuang mencari nafkah dengan berjualan. Tak ada kesempatan mengikuti kampanye, apalagi melihat visi misi pasangan calon kepala daerah yang maju dalam konstestasi politik Pilkada serentak yang tinggal menghitung hari.
Dia menyebut beberapa edaran itu, pertama mengatur larangan dan pembatasan peredaran minuman keras selama kurun waktu seminggu sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah itu berlangsung.
Meskipun wilayah kerjanya mencakup hampir seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Papua, namun dengan SDM yang dimiliki, maka dipastikan semua perkara yang nantinya akan terdaftar dipastikan berjalan sesuai prosedur. Bahkan tidak akan menggangu proses persidangan untuk perkara yang lain.
Debat pamungkas ini mengangkat beberapa tema, mulai dari kesetaraan gender, isu pendidikan, isu pasar, isu PAD hingga terkait Persipura. Meski terkait Persipura ini sempat memunculkan pertanyaan karena dianggap sebagai pertanyaan setingan namun semua paslon berhasil memberikan pertanyaan dan jawaban secara bergantian.
Kegiatan itu melibatkan tim TAPD Kota Jayapura, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah dan forkompimda di Kota Jayapura dan kegiatan itu juga dipimpin langsung PJ Walikota Jayapura, Christian Sohilait.
Pemerintah Kota Jayapura yang diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Abdul Majid mengatakan, kegiatan itu, merupakan amanat dari Permendikbud Nomor 12 tahun 2024 tentang struktur kurikulum pendidikan dasar menengah juga amanat undang-undang 12 tahun 2010. Dimana kata dia, gerakan Pramuka di setiap satuan-satuan pendidikan untuk melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler adalah melalui kegiatan Pramuka.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D. Mackbon menyampaikan bahwa pihaknya membubarkan aksi demo ini karena beberapa alasan. Pertama aksi ini tidak mendapat ijin dari pihak kepolisian dan kedua aksi yang dilakukan menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat dan mengganggu ekonomi warga.