Dikatakan, sebagian besar UMKM di Kota Jayapura memang berpenghasilan di bawah Rp 50 juta dan kepada mereka pemerintah tidak memungut pajak. Namun apabila ada UMKM yang berpotensi naik ke penghasilan Rp 200 juta, maka pemerintah akan membantu untuk pengembangan dan produktivitasnya yang lebih besar ke depan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura, mengatakan kerja sama ini merupakan sesuatu yang sangat penting dalam pengembangan potensi wisata baik yang ada di PNG maupun Kota Jayapura sehingga menarik banyak pengunjung dari kedua negara tersebut.
Hal itu didorong untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat saat melakukan pemeriksaan kesehatan dilayanan kesehatan. "Kami hadirkan kartu sehat Plus ini untuk membackup kartu BPJS kesehatan karena kadang pasien pergi berobat tidak aktif kartunya," jelas YB.
Penjabat Wali Kota Jayapura yang diwakili oleh Plt. Asisten 3 Setda Kota Jayapura,Nofdy J.Rampi, mengatakan, persoalan tanah antara pemerintah Kota Jayapura dan masyarakat pemilik ulayat, menjadi masalah penting yang harus dilihat dan tentunya harus ditangani secara baik.
Selain kuliner, usaha di bidang kerajinan juga mengalami pertumbuhannya yang cukup pesat. Hanya saja, kata dia, pihaknya belum menyiapkan sentra sentra bagi para pelaku usaha kerajinan itu
Sehingga forum penanggulangan bencana yang sudah dibentuk itu diberi penguatan kapasitas, dengan melibatkan pihak BMKG, BPBD kota Jayapura dan BNPB. Simulasi dan penguatan yang dilakukan itu dilakukan supaya ilmu-ilmu yang sudah didapatkan oleh masyarakat selama ini bisa ditingkatkan lagi.
Melalui operasi ini juga pemerintah ingin memastikan masyarakat di kota Jayapura sudah memiliki dokumen kependudukan dan tercatat sebagai warga negara. Pihaknya juga ingin mewujudkan wilayah kota Jayapura harus aman menjelang pemilihan kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.
"Kita sudah rapatkan setelah mereka protes kemarin dan saya sudah buatkan surat. Intinya kita tidak mau orang berjualan di jalan, itu bukan pasar, itu jalan raya. Itu dulu, intinya disitu. Bedakan antara pasar dan Jalan Raya. Kalau jalan raya itu untuk orang jalan mobil kendaraan, pasar ada tempatnya," tegas Penjabat Wali Kota Jayapura Christian Sohilait
Ini bermula pada, 16 Oktober 2024 malam, pihak Kantor Imigrasi mendapatkan informasi serta laporan dari masyarakat dan media sosial yang memperlihatkan KD sedang memukul dan berkelahi dengan seseorang. Pada vide tersebut dijelaskan jika ia merupakan orang dengan ganguan jiwa (ODGJ).
Plt.Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Abdul Majid mengatakan, ada beberapa hal yang ingin dicapai dalam kegiatan itu, yang pertama kompetensi pedagogik yang berbasis holistik, Guru harus memiliki kompetensi kemudian merancang, melaksanakan kegiatan tidak saja fokus pada aspek kognitif.