Diketahui, dalam kasus korupsi dana hibah tersebut dua tersangka yang kini berstatus sebagai terdakwa yakni pengelola dana hibah dari Pemkab Mappi lewat Dinas Kesehatan Kabupaten Mappi bernama Liberata Setitit dan Pengelola Yayasan Akademi Kebidanan Yaleka Maro Merauke Titus Tambaip.Â
Kasatgas Pencegahan V.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Nurul Ichsan Alhuda menyatakan pengadaan barang dan jasa berdasarkan data KPK menjadi salah satu ruang melakukan tindak pidana korupsi yang paling banyak ditemukan dari sejumlah kasus yang korupsi yang ditangani KPK dari pengadaan barang dan jasa.
 Dikatakan untuk kasus ini tersangka juga menggunakan pengacara karena ancaman pidana di atas 5 tahun namun kata Diskrimsus sekalipun dikatakan ada informasi yang menyatakan jumlah yang disebutkan penyidik tidak sebesar Rp 18 miliar lebih namun penyidik kata Ade tetap berpegang pada dua alat bukti.
 Dia menjelaskan, dua kasus korupsi yang ditangani yaitu dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana pekerjaan peningkatan ruas jalan jalur III Kobakma sepanjang 9,9 kilometer dengan anggaran Rp2,6 miliar dengan kerugian negara mencapai sekitar Rp1,1 miliar.
Dia menjelaskan, dua kasus korupsi yang ditangani yaitu dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana pekerjaan peningkatan ruas jalan jalur III Kobakma sepanjang 9,9 kilometer dengan anggaran Rp2,6 miliar dengan kerugian negara mencapai sekitar Rp 1,1 miliar.
Dirkrimsus Polda Papua, Kombes Pol Ade Sapari mengatakan pihaknya telah melakukan upaya hukum penyidikan dan Minggu malam tim telah melakukan penahanan. Selain itu pada 5 April lalu BPKP juga telah merilis kerugian negara yang mencantumkan angka ini.
Alex menjelaskan, wacana penggabungan KPK dengan Ombudsman berkaca kepada Korea Selatan (Korsel). Di negara itu, penggabungan kedua lembaga hanya untuk mencegah adanya lembaga yang punya kewenangan terlalu besar.
  Kegiatan tersebut diikuti oleh semua narapidana di seluruh Indonesia untuk menambah motivasi dalam mempelajari lebih dalam tentang Al-Qur'an. Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Papua, Abdul Waris menyampaikan, peserta kegiatan Lomba MTQ dan Dakwah dibagi menjadi tiga kategori, yakni Dewasa, Wanita, dan Anak.
Kedua Terdakwa tersebut adalah pertama pengelola dana hibah dari Pemkab Mappi lewat Dinas Kesehatan Kabupaten Mappi bernama Liberata Setitit dan Pengelola Yayasan Akademi Kebidanan Yaleka Maro Merauke Titus Tambaip.
Bentuk korupsi lainnya suap menyuap dimana lebih banyak ditangani oleh KPK lewat tangkap tangan (OTT), penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang kemudian benturan kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi.Â