Thursday, November 21, 2024
26.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

KORUPSI

Cegah Korupsi dan Gratifikasi  Anggota DPRK Merauke Diberi Pembekalan   

   Inspektur Daerah Provinsi Papua Selatan  Sucahyo Agung Dwi Ariyanto, SIP, M.Si,  menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Merauke yang berisiatif memberikan pembekalan  dna penyuluhan  anti korupsi dan gratifikasi bagi para anggota DPRK Merauke yang memulai tugasnya sebagai wakil rakyat di Kabupaten Merauke.

Total Capai Rp 10 Miliar Dana PON XX yang Berhasil Disita Kejati

Setelah sebelumnya berhasil menyita Rp 6,4 miliar kemudian beberapa hari lalu berhasil mengyita sebesar Rp 3 miliar, kini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua kembali menyita uang senilai Rp 978 juta dari tersangka berinisial RL.

Kasus Korupsi Dana Desa Puweri Akan Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Penyerahan ini menjadi penanda bahwa penyidikan atas dugaan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2022 telah rampung. DY diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dengan tidak transparan dalam pengelolaan dana desa, sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.434 juta.

Polres Supiori Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa di Puweri

Tersangka dalam kasus ini berinisial DY, yang menjabat sebagai Kepala Desa Puweri. Modus operandi yang dilakukan DY adalah tidak transparan dalam pengelolaan dana desa dan menyimpan semua dana tanpa melibatkan bendahara atau perangkat desa lainnya. DY juga membuat pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan realisasi penggunaan anggaran.

Satu Persatu Pelaku Korupsi PON XX Diungkap

"Uang tersebut merupakan hasil dari kong-kalikong tersangka RL dan vendor berinisial A," ucap Nixon di kantornya kemarin. Nixon mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, uang tersebut merupakan kelebihan dari nilai pembayaran kontrak perjanjian sebesar Rp 19 M ke rekening vendor A.

Ada Tersangka Lain di Kasus Korupsi Dana PON

Asisten Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon N. N Mahuse mengatakan dalam kasus ini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi yang berasal bidang 1, bidang 2 dan bidang 3. Adapun bidang 1 meliputi bidang upacara, arena, konsumsi, pertandingan dan peralatan. Untuk bidang 2 meliputi bidang keamanan, SDM dan bidang TIK. Sedangkan bidang 3 meliputi akomodasi, konsumsi dan kesehatan.

Penyidikan Korupsi PON Berlanjut, Kejati Sita uang Rp 6 Miliar Lebih

"Ada sejumlah uang yang berhasil disita dari penangungjawab bidang dan kami pastikan kasus ini masih akan terus dikembangkan," kata Aspidsus, Nixon Mahuse  tadi malam. Dikatakan sebelumnya fokus penyidik adalah menuntaskan laporan Pra Peradilan yang diajukan oleh salah satu tersangka, RL. Namun gugatan tersebut ditolak sehingga pokok perkara tetap dilanjutkan.

Berkas Dugaan Korupsi Mantan Kadis Pendidikan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Sulta D. Sitohang, SH, MH melalui Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Merauke  Donny Stiven Umbora, membenarkan pelimpahan berkas dan barang bukti dari perkara mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke  ke Pengadilan Tipikor. Pelimpahan  berkas dan  barang bukti tersebut setelah  berkas pemeriksaan tersangka telah dinyatakan  lengkap atau P.21.

Wujudkan Good Governance, Cegah  Korupsi di Papua

  Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen  antara APIP dan APH setelah Nota Kesepahaman ditandatangani pada 25 Januari  2023 oleh Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung dan Kapolri.

Dua Terduga Koruptor Kelas Kakap Langsung Ditahan

Koordinator penyidik Kejati Papua, Ilham mengatakan bahwa kedua tersangka mendatangi Kejati Papua didampingi pengacaranya masing-masing setelah keduanya mangkir pada pemangilan pertama oleh kejati. Sebelumnya  5 September 2024 mereka tak mengindahkan panggilan dengan alasan kesehatan.

Latest news

- Advertisement -spot_img