“Kami sangat menyesalkan narasi berulang yang disampaikan KPK bahwa Pa Lukas kondisinya sehat. Kenapa demikian? Karena faktanya, kondisi Pa Lukas Enembe sakit bahkan sakitnya sangat parah,” ucap Elius dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/2).
“Kami yakin masyarakat Papua tidak mudah terprovokasi dengan isu yang tidak benar terkait kondisi kesehatan tersangka Lukas Enembe,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).
Usai berhasil ditangkap di BTN Marwa Jalur III Jl Kehiran, Kelurahan Hinekombe Distrik Sentani, Bupati non aktif Kabupaten Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) akhirnya pada Senin (20/2) pagi sekira pukul 08.00 WIT langsung diterbangkan ke Jakarta.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka RHP selama 20 hari pertama terhitung 20 Februari 2023 sampai dengan 11 Maret 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Senin.
Tim Pencarian DPO Kejaksaan Negeri Jayapura melakukan eksekusi terhadap teripadana bernama Lukas Jakarimilena di Kabupaten Sarmi, Kamis (16/2). Yang bersangkutan ditangkap tanpa perlawanan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan pihaknya berhasil menemukan persembunyian Ricky Ham Pagawak. KPK berhasil menangkap Ricky Ham di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.
‘’Kami menyatakan banding atas putusan itu. Begitu juga terdakwa mengajukan banding,’’ kata Kajari Merauke Radot Parulian, SH, MH melalui Kasi Pidsus Sugiyanto, SH, MH, saat dihubungi media ini, Jumat (10/2).
Menurut Ketua Tim Litigasi THAGP, Petrus Bala Pattyona, saat melakukan pendampingan hukum, terlihat kedua kaki Lukas Enembe dalam keadaan bengkak. Selain itu, untuk keperluan mandi pun, kliennya itu tidak dapat melakukannya sendiri dan harus dibantu penghuni rutan lainnya.
“Saya sudah diskusi dengan Lukas Enembe, bahwa saksi manapun baik dari pihak perusahaan, dinas di pemda dan lainnya. Klien kami tidak tahu apa apa, ia tidak pernah berhubungan masalah proyek,” kata Pengacara Petrus Bala Pattyona saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (3/2).
“Tim Penyidik memperpanjang masa penahanan untuk 40 hari ke depan, terhitung mulai 2 Februari 2023 sampai dengan 13 Maret 2023 di Rutan KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (30/1).