Pejabat Walikota Jayapura, Dr. Frans Pekey menerangkan, semangat anti korupsi ini khusus di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura sudah digelorakan sejak bertahun-tahun yang lalu terutama sejak peraturan perundang-undangan anti korupsi itu dikeluarkan oleh pemerintah.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan kronologis OTT yang digelar di dua daerah, yakni Kabupaten Sorong dan Kota Jakarta. Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan 10 orang di dua daerah tersebut.
"Itu betul dilakukan, kami sudah cek kemarin. Itu dalam rangka menjaga status quo supaya ruangan tersebut tetap steril dan nanti rekan-rekan bisa ikuti tindakan upaya hukum, yang dilakukan KPK baik berupa penggeledahan maupun kalau ada ditemukan bukti yang terkait tindak pidana korupsi tentu dilakukan penyitaan," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11).
Gubernur menyebut, kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan Road To Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2023. Rencananya pencanangan Road To HAKORDIA 2023 Papua digelar di Istora Papua Bangkit pada 14-15 November 2023.
Praktik korupsi membuat banyak kerugian, baik secara langsung maupun tidak langsung. Bahkan, dalam perspektif usaha, praktik korupsi membuat daya saing menjadi lemah dan merugikan semua pihak.
Kuasa hukum Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyampaikan, dari hasil diagnosa, Lukas diketahui terdapat racun ginjal tinggi, tensi darah 200/85 dan disarankan untuk segera cuci darah.
“Kemarin (Sabtu/21/10/2023), saya sudah bertemu pak Lukas. Beliau menyatakan menolak putusan hakim dan meminta agar Senin (23/10) kami mendaftarkan bandingnya di pengadilan,” ucap Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattayona, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (22/10).
Sebagaimana Lukas divonis dengan pidana delapan tahun penjara, dan denda Rp 500 juta subsider empat bulan kurungan. Kuasa Hukum Lukas Enembe Petrus Bala Pattayona menyebut, pihaknya akan melakukan banding setelah putusan pengadilan tersebut.
Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban pembayaran uang pengganti sebesar Rp 19.690.793.900 terhadap Lukas. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.