“Itu sebabnya, KI Pusat merasa harus melakukan pendampingan untuk mendorong keterbukaan informasi di Papua,” ucap Rospita kepada wartawan usai menemui Pj Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun, Jumat (13/10).
“Tetapi kenyataannya, pelaksanaan pengelolaan pelayanan informasi publik pemerintah daerah sebagai salah satu badan publik di Papua, belum maksimal dilaksanakan,” kata Wilhelmus dalam siaran persnya, Selasa (26/9).