Pemerintah Kota Jayapura melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kota Jayapura, Makzi L. Atanai mengatakan pihaknya mengapresiasi keberadaan mahasiswa KKN yang telah menjalankan program dan kegiatannya bersama masyarakat di kampung-kampung selama kurang lebih 1 bulan.
PJ Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait, meminta para mahasiswa yang melaksanakan KKN supaya dapat menjaga nama baik Universitas dan jurusan termasuk diri sendiri sebagai mahasiswa.
“Saya pikir untuk pemberian parcel sudah ada larangan, itu sudah dari beberapa tahun yang lalu, sudah tidak ada lagi parcel. Tidak boleh lagi ada. Dari swasta ke pejabat, ataupun dari bawahan untuk atasan. Itu sudah tidak ada lagi. Dan itu sekitar sudah 5 atau 6 tahun lalu kita sudah dilarang," kata Frans Pekey, Kamis (4/4).