Sunday, March 30, 2025
24.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

KEJARI

Kejari Limpahkan Berkas Pelanggaran Pemilu Asmat ke Pengadilan

Kasus pelanggaran Pemilu 2024 dari Asmat tersebut merupakan kasus pemilu pertama yang akan disidangkan oleh Pengadilan Negeri Merauke. Sementara, sejumlah kasus pelanggaran yang ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Merauke sampai saat ini masih kurang jelas, meski itu  sudah berjalan 1 bulan sejak kejadian.

Aniaya Gunakan Linggis, Tersangka Diserahkan ke Kejari

  Kapolsek Abepura AKP. Soeparmanto mengatakan penyerahan tersangka karena berkas perkara telah lengkap atau P21. Adapun tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi di Kompleks perkebunan Kotaraja Kelurahan Wahno Distrik Abepura, Kota Jayapura, pada Sabtu 13 Januari 2024 lalu.

PN Bersama Kejari Kampanye Pembangunan ZI

  Ketua PN Jayapura Derman P. Nababan, mengatakan tujuan kegiatan tersebut untuk melakukan kampanye publik Pembangunan Zona Integritas. Sebagaimana diketahui, semua intansi pemerintah, kementerian dan lembaga diminta melakukan Pembangunan Zona Integritas, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (Menpan RB) No. 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.

Aniaya Korban Menggunakan Botol, TSK Diserahkan ke Kejari

Bermula tersangka JY dengan korban Yohana Ester bertemu di TKP. Sampai di TKP pelaku yang ketika itu dalam pengaruh minuman keras (Miras) tiba-tiba menganiaya korban menggunakan botol minuman keras jenis bronson. "Tersangka memukul korban menggunakan botol minuman, selain itu tersangka juga mendorong korban ke dalam got," kata Kapolsek.

DPO Kasus Korupsi Bendungan Bonggo Ditangkap

Kasi Pidsus Kejari Jayapura, Marvie de Queljoe, menerangkan jika terpidana dengan inisial YV adalah salah satu pejabat yang mengendalikan kegiatan pembangunan bendungan irigasi tersebut.

Cemburu, Sopir Angkot Dihajar

  Kapolsek Abepura AKP. Soeparmanto mengatakan kasus tersebut berawal Tersangka merasa sakit hati lantaran Korban sering berhubungan dengan kekasihnya melalui pesan Whatsapp.  Sehingga secara tidak kebetulan pada Jumat (8/9) lalu, Tersangka melihat Korban yang merupakan Sopir taxi sedang terparkir di depan Bank Mandiri Abepura.

Serahkan Aset Mobil Dinas Senilai Rp 4 M

  Kepala Kejari Jayapura, Alexander Sinuraya menyampaikan, penarikan aset tersebut setelah pihaknya diberi surat kuasa oleh Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya. Dalam rangka pemulihan aset khususnya kendaraan roda empat yang memang secara catatan barang milik negara ini tercatat di Pemkab Mamberamo Raya tetapi tidak diketahui ada dimana barangnya.

Akibat Cemburu, Pelaku Tusuk Korban dengan Pisau Dapur

  Selain tersangka juga barang bukti berupa 1 buah pisau roti, 1 buah handphone merek Realme, 1 unit sepeda motor yamaha M3 warna kuning nomor polisi DS2392LE, dan 1 Lembar surat keterangan sakit.

Kejari Jayawijaya Kembalikan Aset Bergerak ke Pemda

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jayawijaya, Salman, SH. MH, usai penyerahan mengatakan, aset tersebut merupakan aset Pemda yang sampai sekarang masih dikuasai oleh pihak ketiga, dimana pihak ketiga itu didominasi oleh pensiunan ASN Pemda Jayawijaya.

Terbukti Korupsi, Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Asmat Dituntut 4,5 Tahun

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke Radot Parulian, SH, MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Donny Stiven Umbora, SH, MH, yang dihubungi Ceposonline.com melalui Ponselnya mengungkapkan bahwa kedua terdakwa tersebut tuntutannya telah dibacakan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jayapura.

Latest news

- Advertisement -spot_img
/