Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Jayapura, Nurseha Biga, menjelaskan di tahun 2021 ada 100 kasus yang ditangani, di tahun 2022 ada 50 kasus dan terakhir 2023 17 kasus.
Dia mengatakan, selaku pemerintah dan juga sebagai instansi yang berwenang pihaknya ingin membatasi terkait dengan fenomena nikah di usia dini terutama yang dialami oleh anak-anak perempuan di beberapa wilayah di Kota Jayapura itu.
Korban mengaku insiden dialaminya sekitar pukul 12.45 WIT. Saat diserang menggunakan pisau, ia sempat melawan sehingga lengannya terluka. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung turun dari angkot, kata Kombes Benny.
  Memang benar dari hasil gelar perkara yang dilaksanakan di Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum-KLHK) di Jakarta memutuskan untuk dinaikkan statusnya, kata Kasi 3 Gakkum BPPHLHK KLHK Maluku-Papua Muhammad Anis kepada Antara, Jumat.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Merauke Willi Ater, SH didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze dan Kanit Pidana Umum Reskrim Polres Merauke Aiptu Karel Leunupun yang merupakan Sentra Gakkumdu Kabupaten Merauke mengatakan bahwa berkas pekara terhadap ASÂ yang dibuat penyidik Reskrim dalam tahapan penyidikan telah menerima berkas perkara atau tahap I dari penyidik Polres Merauke.
Dia menjelaskan, dua kasus korupsi yang ditangani yaitu dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana pekerjaan peningkatan ruas jalan jalur III Kobakma sepanjang 9,9 kilometer dengan anggaran Rp2,6 miliar dengan kerugian negara mencapai sekitar Rp 1,1 miliar.
  Sebelumnya Akon menganiaya korban hingga babak belur dan pingsan. Kasus ini menjadi perhatian serius  Polsek Jayapura Selatan dimana dari keterangan saksi dan rekaman CCTV, tidak menunggu lama pelaku akhirnya berhasil ditangkap tidak lebih dari 1 x 24 jam.
Dirkrimsus Polda Papua, Kombes Pol Ade Sapari mengatakan pihaknya telah melakukan upaya hukum penyidikan dan Minggu malam tim telah melakukan penahanan. Selain itu pada 5 April lalu BPKP juga telah merilis kerugian negara yang mencantumkan angka ini.
Kasus kecelakaan orang tenggelam ini lebih disebabkan karena kelalaian masyarakat atau pengunjung pantai. Padahal pemerintah sudah mengeluarkan larangan mandi kepada para pengunjung saat berwisata disepanjang pantai Holtekamp itu. "Dari jembatan merah sepanjang pantai ini ke sana, tidak boleh mandi, ini sangat berbahaya"katanya.
 Dalam Flayer tersebut ada 4 point menulis Wasuok Siep gagal dalam pelayanan, kedua tak percaya pada masyarakat Papua Pegunugan, ketiga mencari keberadaan orang dari asal usul, dan ke empat Provinsi hadir bukan milik Wasuok Siep namun untuk melayani masyarakat.