Friday, May 17, 2024
28.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

Karatina

Antisipasi Penyakit Menular, Balai Karantina Tingkatkan Pengawasan

Dimana untuk  memberikan efek jera, para pelaku terancam UU nomor 21 tahun 2019 tentang karantina, hewan, ikan dan tumbuhan, Pasal 33 Ayat 1 Junto Pasal 86 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dengan ancaman denda paling banyak 10 miliar.

Latest news

- Advertisement -spot_img