Saturday, February 28, 2026
32.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

KARANTINA

38 Ekor Sapi Kuban dari Tual Diperiksa Petugas Karantina

Manajemen risiko yang menjadi komponen analisa risiko dilakukan untuk menurunkan potensi penyakit yang mungkin terbawa saat pemasukan sapi. Salah satunya melalui disinfeksi media pembawa dan alat angkut.

180 Ekor Kura-kura Mocong Babi Dilepas ke Habitatnya 

”Ini sudah yang kedua, pada tahap pertama kami telah melakukan pelepasliaran terhadap kura-kura moncong babi sebanyak 6.000 ekor dan untuk tahap kedua ini sebanyak 180 ekor kura-kura moncong babi sudah kami kembalikan ke

Puluhan Ribu Ekor Kepiting  Dikirim ke Jakarta

Liswiyanto selaku Ketua Tim Kerja Karantina Ikan, mengatakan adanya peningkatan intensitas pengiriman kepiting selama bulan Maret dan April dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya yakni Januari dan februari hanya dian

Upaya Penyelundupan Tanduk Rusa Digagalkan

Kemudian menemukan adanya box styrofoam mencurigakan yang isinya mirip tanduk rusa. Untuk memastikan kebenaran isinya, barang bawaan dibuka dengan disaksikan pemilik barang, Avsec Bandara Mopah, personil TNI-Polri. Dan hasilnya ditemukan 3 pasang tanduk rusa yang dibungkus kain hitam dan dikemas rapi di dalam box tersebut.

Dikirim ke Berbagai Daerah,  Karantina Periksa Kepiting Bakau dan Udang Zebra 

Terbaru, terdapat lalulintas udang zebra dan kepiting bakau dikirim ke berbagai daerah. Karantina Papua Selatan melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Bandara Mopah lakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak adanya Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK).

Ratusan Ikan Hias Masuk Merauke Dipastikan Aman

Setelah diperiksa, ratusan ikan hias dilengkapi Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Ikan (KI-2) yang diterbitkan dari BKHIT Jawa Timur. Secara fisik, semua ikan dalam kondisi aman, hidup dan tidak ditemukan adanya gejala Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK).

Kenali Gejala dan Waspadai Penularan Rabies 

   Rabies adalah virus mematikan yang mudah menular dan menyerang susunan saraf pusat baik pada manusia maupun hewan-hewan seperti kera, kucing, kelelawar, maupun hewan berdarah panas lainnya.

Tidak Berdokumen, Kucing dan Burung Nuri Diamankan 

Menurut Cahyono, kucing dan burung nuri yang hendak dilalulintaskan ke Merauke tersebut ditahan  karena melanggar Pasal 35 UU. No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yaitu tidak melengkapi sertifikat kesehatan dari tempat pengeluaran dan tidak melaporkan kepada petugas Karantina di tempat pemasukan.

Karantina Pastikan Telur yang Masuk Merauke Aman Dikonsumsi

Pemeriksaan Karantina meliputi pemeriksaan administratif dan pemeriksaan fisik. Secara administratif, dokumen lengkap. Terdapat Sertifikat Sanitasi Produk Hewan (KH-2) dari daerah asal dan Persetujuan Pemasukan Telur Konsumsi dari dinas terkait.

Karantina Papua Tengah Selamatkan Nuri Kepala Hitam

Kepala Karantina Papua Tengah, Ferdi mengatakan, burung yang masuk kategori dilindungi tersebut ditemukan di sebuah barang bawaan penumpang Kapal KM. Gunung Dempo dengan tujuan Nabire - Surabaya.

Latest news

- Advertisement -spot_img