Banyak aspek yang terganggu dan makin membuat situasi daerah terpuruk. Senasib dengan masyarakat di Distrik Hoya, masyarakat di Distrik Alama juga kini menderita kelaparan akibat hanya mengandalkan hasil kebun dan tidak adanya pasokan komoditas pangan lainnya. Tidak hanya itu, layanan kesehatan pendidikan dan pemerintahan di Distrik Alama pun lumpuh total dan sampai saat ini belum ada solusi terbaik yang ditawarkan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika untuk mengatasi dinamika tersebut.
  Kompol Huda mengatakan dalam patroli ia meminta masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas dan menjauhi perbuatan melanggar hukum. Masyarakat juga diimbau untuk dapat menghormati keputusan sengketa Pilkada Belu di MK yang akan dilaksanakan hari ini.
  Tersangka MY ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek KPL Jayapura pada November 2024 di Pelabuhan Jayapura. Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, MY kedapatan membawa empat plastik beras merek Skel Rice dengan ukuran 5 kg dan 10 kg. Setelah diperiksa, ternyata plastik beras tersebut berisi narkotika golongan I jenis ganja, yang disimpan di dalam tas ranselnya.
  Dia menjelaskan, dari kasus itu, polisi sudah mengamankan tiga orang warga, diduga merekalah yang melakukan provokasi hingga menyebabkan terjadinya gangguan kambtibmas di wilayah itu.
"Awalnya Saksi keluar dari kamar kos Untuk mengambil handuk dan melihat korban telah terbaring di TKP, sehingga Saksi berpikir korban sedang dalam keadaan mabuk," kata Kompol Komarul melalui keterangan tertulisnya.
Dia mengatakan dari kasus itu menyebabkan ada korban mengalami luka berat dan ada juga korban yang mengalami luka ringan.
"Jadi hanya Luka berat dan luka ringan tidak ada korban jiwa dan 11 kecelakaan ini terjadi di 11 titik wilayah yang berbeda,"kata kompol Kormarul, di kantor Polsek Abepura, Senin (6/1).
Saat ditemukan posisi kepala korban tertanam ke dalam lumpur dan ditubuhnya terdapat sejumlah luka tikam. Kapolsek Abepura, Kompol Komarul Huda mengungkapkan dugaan sementara kasus tersebut disebabkan karena masalah asmara.
Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda mengungkapkan pelaku kasus pembunuhan itu berinisial HE (25). Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya, diduga pelaku saat itu terpengaruh minuman keras (Miras). Hal itu ungkapkan berdasarkan barang bukti dan laporan dari warga setempat.
Kapolsek Heram AKP Bernadus Yunus Ick mengatakan, penurunan angka kasus kriminal di wilayah hukumnya itu salah satu faktornya karena pihaknya rutin melakukan dialog atau diskusi dengan elemen masyarakat yang ada di wilayah itu.
Wakapolres Kompol I Wayan Laba, SH . MH menyatakan serah terima jabatan yang dilaksanakan pada pagi hari ini, merupakan suatu hal yang biasa, dilaksanakan baik di tingkat Mabes Polri sampai tingkat Polres, hal ini dilaksanakan mengandung maksud untuk memberikan penyegaran dan peningkatan karir baik pejabat lama maupun pejabat yang baru.