Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kapolsek Sentani Barat Iptu Musa Ayakeding mengatakan, kecelakaan dijalan Lintas Waibron ke Bonggrang ini sering memakan korban jiwa, penyebabnya adalah rem blong.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, aksi tawuran tersebut sudah berlangsung selama 4 hari berturut-turut dan dilakukan di tempat yang sama pada waktu dini hari. Menyikapi aksi tawuran ini, Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama telah melakukan langkah-langkah demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama.
  Sampai saat ini, pihaknya masih belum mendapatkan surat edaran Walikota Jayapura yang mengatur tentang waktu operasional dan kegiatan tempat-tempat usaha, termasuk tempat hiburan malam dan tempat-tempat penjualan minuman keras atau hal-hal lainya yang diatur dalam surat edaran Walikota Jayapura.
Banyak aspek yang terganggu dan makin membuat situasi daerah terpuruk. Senasib dengan masyarakat di Distrik Hoya, masyarakat di Distrik Alama juga kini menderita kelaparan akibat hanya mengandalkan hasil kebun dan tidak adanya pasokan komoditas pangan lainnya. Tidak hanya itu, layanan kesehatan pendidikan dan pemerintahan di Distrik Alama pun lumpuh total dan sampai saat ini belum ada solusi terbaik yang ditawarkan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika untuk mengatasi dinamika tersebut.
  Kompol Huda mengatakan dalam patroli ia meminta masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas dan menjauhi perbuatan melanggar hukum. Masyarakat juga diimbau untuk dapat menghormati keputusan sengketa Pilkada Belu di MK yang akan dilaksanakan hari ini.
  Tersangka MY ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek KPL Jayapura pada November 2024 di Pelabuhan Jayapura. Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, MY kedapatan membawa empat plastik beras merek Skel Rice dengan ukuran 5 kg dan 10 kg. Setelah diperiksa, ternyata plastik beras tersebut berisi narkotika golongan I jenis ganja, yang disimpan di dalam tas ranselnya.
  Dia menjelaskan, dari kasus itu, polisi sudah mengamankan tiga orang warga, diduga merekalah yang melakukan provokasi hingga menyebabkan terjadinya gangguan kambtibmas di wilayah itu.
"Awalnya Saksi keluar dari kamar kos Untuk mengambil handuk dan melihat korban telah terbaring di TKP, sehingga Saksi berpikir korban sedang dalam keadaan mabuk," kata Kompol Komarul melalui keterangan tertulisnya.
Dia mengatakan dari kasus itu menyebabkan ada korban mengalami luka berat dan ada juga korban yang mengalami luka ringan.
"Jadi hanya Luka berat dan luka ringan tidak ada korban jiwa dan 11 kecelakaan ini terjadi di 11 titik wilayah yang berbeda,"kata kompol Kormarul, di kantor Polsek Abepura, Senin (6/1).
Saat ditemukan posisi kepala korban tertanam ke dalam lumpur dan ditubuhnya terdapat sejumlah luka tikam. Kapolsek Abepura, Kompol Komarul Huda mengungkapkan dugaan sementara kasus tersebut disebabkan karena masalah asmara.