Keluhan atas kurangnya penerangan di wilayah hukumnya itu, kata Kapolsek Yunus, sudah disampaikan warga sekitar yang khawatir terhadap serangkaian tindakan kriminal yang terjadi dalam kondisi gelap gulita.
Ipda Teguh mengatakan proses penyelesaian dengan menempuh jalur restorative justice merupakan permintaan dari korban dan hal itu dinilai sebagai langkah humanis dan berkeadilan dalam penegakan hukum. “Langkah RJ ini dila
Menurutnya, banyaknya tindakan kriminal di wilayah Heram terjadi dikarenakan banyak faktor diantaranya minimnya kamera pemantau dan penerangan jalan sehingga mempermudahkan para pelaku untuk melancarkan aksinya.
AKP Lalang menyampaikan bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan pemetaan terhadap kondisi sosial masyarakat, khususnya dalam mengidentifikasi potensi kriminalitas di wilayah hukum Polsek Jayapura Selatan.
“Pelaku keluar dengan menutup pintu dari luar, lalu berjalan, beberapa meter dari kamar lokasi diduga korban dianiaya, lalu kembali ke kamar lagi untuk memastikan lampu sudah dimatikan, dia matikan lampu, lalu dia keluar
 Kapolsek Sentani Timur IPTU Susana Tecuari menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada 27 April 2025 dini hari. Korban, Yunus Ohee (51), memarkir motor Honda Beat Deluxe hitam miliknya dan tertidur sejenak.
Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama mengatakan, saat itu sekitar pukul 18.50 WIT, pemilik rumah menuju ke dapur untuk mengecek dan memastikan bahwa kompor dalam keadaan mati. Pemilik rumah lalu keluar dengan tu
"Penumpang AI (24) merupakan penumpang transit yang kedapatan membawa 3 paket Narkotika jenis daun ganja kering dalam kemasan bungkusan besar maupun kecil berwarna bening saat hendak berangkat dari Jayapura menuju sorong
Keduanya dijemput pihak Kepolisian yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto, bersama Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama dan Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard beserta sejumlah per
Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilaksanakan berdasarkan surat pemberitahuan dari Kejaksaan Negeri Timika bernomor B- 762 /R.1.19/Eoh.1/06/20