Kapolres Asmat, AKBP Agus Hariadi menyatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara personel TNI dan Polri serta meningkatkan solidaritas di wilayah tersebut.
"Aktifitas masyarakat dilakukan denggan rute mulai dari Gereja Ebenhaezer menuju Tugu salib di Jalan Irian dan melewati Jalan Kogome hingga kembali lagi pada titik awal yaitu Gereja Ebenhaezer untuk langsung melaksanakan ibadah syukur perayaan Paskah," ujar Kapolres Tolikara.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RN (25), M (30) dan Y (36) merupakan tersangka penjual minuman keras lokal jenis CT yang sebelumnya ditangkap di dua lokasi berbeda. Dimana RN dan M ditangkap pada tanggal 09 Januari 2024 di sebuah kontrakan di Jalan Yos Sudarso Wamena, sedangkan Y ditangkap pada tanggal 31 Desember 2024 di Jalan Gatot Subroto Wamena.
Namun sayang kesadaran masyarakat dalam menggunakan helm saat berkendara di jalan raya masih belum optimal. Dibutuhkan kesadaran yang betul- betul terbentuk dari diri sendiri, tanpa harus dipaksakan. Hal ini dikatakan Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen.