Kepala Bapenda kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengungkapkan, 10 petugas parkir tepi jalan umum yang mendapatkan reward karena rajin menyetor dan tepat waktu. Nama demikian dia tidak mengabaikan, ratusan petugas lainnya. "Semuanya sudah baik tetapi yang terbaik itu yang kita beri reward,"kata Robby Awi.
Dia mengatakan mulai tahun 2025 pengelolaan parkiran tepi jalan umum akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan kota Jayapura. Karena itu pihaknya sudah melakukan persiapan-persiapan berupa kajian di lapangan untuk penerapan tersebut.
"Sebenarnya bukan soal 1000 atau 2000 yang kita kasih, tetapi ini jangan sampai ini membuat orang lain malas kerja dan mereka bekerja sebagai peminta-minta yang berlabel tukang parkir,"kata Agus Nursalim, salah satu warga di Kota Jayapura ketika dimintai tanggapannya terkait dengan masih adanya petugas parkir liar di wilayah Kota Jayapura.
Penjabat Walikota Jayapura, Christian Sohilait langsung meminta kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura untuk segera menertibkan para juru parkir liar yang tersebar di beberapa kawasan di Kota Jayapura itu.
Edi menjelaskan, pengelolaan parkir sudah kerjasama dengan asosiasi karyawan karyawati Papua yang dikomandoi oleh Benny Suebu, sehingga secara resmi ada petugas parkir yang memakai seragam maupun memberikan karcis untuk dibayar bagi para pengendara yang menggunakan lahan parkir di tepi jalan.
Plt. Kepala Bapenda Kota Jayapura, Adolfina Taniau menjelaskan, dalam rangka menaikkan pendapatan asli daerah di Kota Jayapura Bappenda melakukan pemungutan tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan dan juga peraturan daerah di Kota Jayapura.
Selama ini, setiap tahun dilakukan evaluasi dan selama itu pula OPD terkait selalu menyebut kalimat terjadi kebocoran. Hanya anehnya parkiran liar terus marak dengan berbagai tarif yang berbeda – beda. Untuk wilayah Entrop yang bisa dibilang paling banyak juru parkir (Jukir).