Ketua Asosiasi Wartawan Papua (AWP), Elisa segenyap mengatakan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan aksi-aksi hingga kasus teror ini diungkap. Para jurnalis mengaku kecewa dengan proses yang ternyata memakan waktu 5 bulan sementara kejadiannya di dalam Kota Jayapura. Ada sikap pesimistis terhadap kinerja hingga dampak dari kejadian ini. Jika di kota saja sulit diungkap apalagi jika korbannya masyarakat sipil di kampung-kampung.
"Kami siang tadi kuasa hukum dan pelapor telah mendapatkan surat tertanggal 23 Januari 2025 dari penyidik yang intinya menyebut kasus Jubi telah dilimpahkan ke Pomdam XVII Cenderawasih," kata Simon Pattiradjawane, SH, kuasa hukum dari Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua yang mendampingi Jubi, saat dikonfirmasi tadi malam.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cendrawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan, menyampaikan perjalanan Pendam Cendrawasih tidak terlepas dari dukungan jurnalis. Hal itupun dibuktikan bagaimana mereka mampu mendapatkan berbagai penghargaan baik tingkat daerah maupun nasional.
Adapun tujuan dari puluhan wartawan tersebut datang ke Polda Papua yakni menuntut aparat keamanan untuk segera menangkap para pelaku teror molotov yang menimpa kantor Redaksi Jubi pada, 16 Oktober 2024 lalu.
Melalui momentum itu, Guritno menjelaskan Papua Selatan sebagai salah satu provinsi muda yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022. Hingga kini, lanjut Guritno, provinsi ini masih dipimpin oleh penjabat gubernur yang sudah dua kali diganti. Hal ini mencerminkan tantangan besar dalam membangun struktur pemerintahan yang solid.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, mengingatkan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) agar tak menghalang-halangi kerja-kerja jurnalis saat meliput pleno pemilihan kepala daerah (Pilkada).
  Sebuah narasi dalam paragraf yang isinya seputar imbauan, ajakan dan kalimat yang bisa mempengaruhi pembaca untuk mengikuti apa yang disampaikan pihak yang mengeluarkan narasi tersebut. Para peserta didik ini terlihat sangat aktif dimana sesi pertanyaan belum dimulai namun sudah banyak yang mengacungkan tangan ingin bertanya.
Mestinya semua pihak bersama sama memberikan perlindungan kepada media pers, termasuk juga kerja kerja jurnalis di lapangan karena kehadiran mereka bagian dari corong pelaksanana pembangunan di Papua.
Setelah berdiskusi, Kabid Humas menyampaikan bahwa Wakapolda, Brigjend Pol Faizal Ramadhani bersedia menemui para pendemo. Dalam kondisi basah akibat hujan, para jurnalis langsung memenuhi ruang kerja wakapolda.
Chandry didampingi Pimpred Jubi, Jean Bisay, Sekretaris koalisi, Simon Baab, Ketua Asosiasi Wartawan Papua, Elisa Sekenyap dan Gustaf Kawer dari Paham Papua serta Simon Patirajawane dari LBH Pers Papua menyampaikan bahwa koalisi ini nantinya akan membantu para pekerja pers, pekerja HAM maupun pekerja kemanusiaan apabila berperkara hukum. Chandry menyebut terror terhadap pekerja pers adalah ancaman serius bagi demokrasi sebab jika intimidasi tetap dibiarkan maka masyarakat Papua akan kehilangan akses terhadap informasi yang benar dan berimbang.