Terlebih, para ahli juga tidak seluruhnya yakin bahwa Jessica Wongso adalah pelaku kopi sianida. "Pendapat ahli kan itu pendapat boleh-boleh saja. Tapi kan ahli tidak bulat semua lho. Ahlinya jaksa dan ahlinya Pak Otto. Kan tidak bulat? Namanya ahli memang begitu pendapatnya," imbuh Kamaruddin.
Pengacara Otto Hasibuan mengungkapkan sedang mempersiapkan untuk mengajukan PK ke Mahkamah Agung dengan harapan Jessica Wongso dinyatakan tidak bersalah atas kasus kematian Mirna Salihin setelah meminum es kopi VIetnam.
Kamaruddin Simanjuntak mengkritik majelis hakim dan jaksa yang dirasa terlalu berani karena memastikan Jessica Wongso sebagai pelaku tanpa adanya otopsi terhadap jasad Wayan Mirna Salihin.
Dikabarkan bahwa tim pengacara Jessica Kumala Wongso sedang bersiap mengajukan PK (Peninjauan Kembali) terkait kasus kopi sianida yang tewaskan Wayan Mirna Salihin.