Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jayawijaya ini berlangsung di ruang sidang DPRD, Pelaksana Tugas Ketua DPRD Kabupaten Jayawijaya, Niko Kossy, SH, mengatakan bahwa pelantikan pimpinan DPRD ini merupakan penyempurnaan alat kelengkapan DPRD.
PJ Bupati Jayawijaya Dr Sumule Tumbo, SE, MM menyatakanpemda Jayawijaya saat ini menunggu usulan pencairan karena Pemda Jayawijaya sudan menandatangani MoU Perjanjian hibah daerah dengan KPU, Bawaslu, Polres Jayawijaya dan Kodim 1702/ Jayawijaya, oleh karena itu pihaknya menunggu usulan pencairan dari pemerima hibah.
PJ Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE, MM menegaskan dalam upaya pemerintah melakukan normalisasi aliran kali –kali kecil dalam Kota Wamena masih terkendala dengan kepercayaan –kepercayaan dari masyarakat sehingga mereka menolak untuk pendangkalan dan penyempitan di kali –kali kecil dalam kota wamena untuk di perbesar.
PJ Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE, MM ia mengaku untuk data 21 Distrik yang dipaparkan itu dari tim BPBD Kabupaten Jayawijaya yang melakukan survey, sementara data tambahan ini akan diminta lagi nama dan alamat korban yang terdampak banjir itu, dalam penyaluran bantuan kepada korban banjir ini perlu untuk mendapatkan data yang tepat
Adapun Rapat Kerja Daerah II Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua dihadiri oleh penjabat Gubernur Papua Pegunungan Dr.Velix Wanggai sebagai Ketua Asosiasi, penjabat Gubernur Papua Barat Daya Prof, Dr.Muhammad Musa’ad, penjabat Gubernur Papua Barat Drs Ali Baham Temongmere,M.TP, penjabat Gubernur Papua Tengah Dr. Ribka Haluk, penjabat Gubernur Papua Dr.Muhamad Ridwan Rumasukun dan penjabat Gubernur Papua Selatan diwakili oleh Asisten I Setda, Agustinus Djoko Guritno.
Kapolres Wamena Kota AKP Najamuddin, S.Sos, SH mengaku jika telah mengamankan pelaku pembuat minuman keras lokal jenis Cap tikus (CT) di kompleks perumahan Pikhe Wamena, sabtu (20/4) bersama dengan barang bukti berupa 1 buah Drum 200 liter warna biru, 1 buah Dandang dengan pipa penyulingan, 3 batang pipa besi, 1 set unit kompor, 1 buah galon 19 liter yang berisikan miras jenis CT,
Kapolres Jayawijaya melalui Kabag SDM Kompol Poltak Sihombing, S.Sos menyatakan bahwa untuk tahun anggaran 2024 ini Polri telah membuka jalur penerimaan meliputi Akpol, Bintara PTU, Bakomsus Nakes, Bakomsus Kehumasan, Bakomsus Hukum, Bakomsus Pariwisata, Barekpro Affirmative, Barekpro Talent Scouting, Barekpro Penghargaan, Barekpro Disabilitas dan Tantama.
Dalam pembongkaran tempat produksi minuman keras lokal jenis CT di kompleks perumahan Pikhe Wamena, yang notabane banyak warga yang tinggal disana, namun pemilik dari usaha tersebut masih berani untuk melakukan produksi miras tersebut.
Menurutnya, untuk data yang ada nanti pemerintah akan melakukan penyempurnaan lagi untuk kepentingan pelayanan dasar masyarakat, ini yang penting dilakukan agar upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan ekstrim di wilayah Jayawijaya ini dapat tercapai sepenuhnya.
PJ Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE, MM menyatakan hari ini pemerintah membangun koordinasi dan diskusi bersama dengan honorer K 2 yang telah mengapdi dan mempertanyakan nasibnya atau status mereka, dimana pihaknya telah sepakat dalam rapat Koordinasi tersebut untuk mengundang instansi terkait.