Dari serangkaian kasus tindak pidana yang terjadi baik itu pencurian rumah maupun pencurian dengan kekerasan, belum ada pelaku yang ditangkap, sehingga untuk melakukan aktifitas dimalam hari apalagi membuat warga semakin waspada, ditambah lagi dengan banyaknya orang mabuk yang berkeliaran pada malam hari.
  Aksi jambret itu dilakukan YRIR pada Jumat 12 April 2024 lalu dengan TKP pertama di Jalan Ternate sekitar pukul 18.10 WIT, TKP kedua di Jalan Gor sekitar pukul 18.25 WIT. Kemudian TKP ketiga di jalan Missi sekitar pukul 18.30 WIT, selanjutnya  TKP keempat di jalan Gak sekitar pukul 19.00 WIT. TKP kelima kembali di jalan GOR sekitar pukul 19.30 WIT dan TKP keenam kembali di Jalan Ternate sekitar pukul 20.00 WIT.  Â
  Dalam aksinya DR memang seorang diri, namun dari motor yang berhasil dicurinya ini, ia biasa menjual kepada pelaku lainnya berinisial IN. Pemuda berusia 23 tahun ini ikut ditangkap karena berperan sebagai penadah motor yang disetor oleh DR.
  Ini merupakan hasil penyelidikan atas laporan korban bernama Hanisa (23) melaporkan jika ia menjadi korban jambret. Kejadian ini terjadi Senin malam sekira pukul 21.00 WIT dimana tasnya dirampas oleh pelaku bersama rekannya saat berada di atas motor.