Kadis PUPR Kota Jayapura, Nofdi Rampi mengatakan penanganan masih harus didiskusikan di oleh BPBD Kota Jayapura. Karena yang memiliki kewenangan utama adalah BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah). "Kita koordinasikan dulu dengan BPBD, mereka punya dana atau tidak. Kalau ada kita langsung timbun itu sementara. Dan kalau tidak ada maka diprogramkan untuk tahun depan," ujarnya.
 Wakil Wali Kota Jayapura yang juga selaku Komandan Tanggap Darurat, Ir. Rustan Saru mengkonfirmasi terkait penanganannya. Menurutnya, pemerintah provinsi maupun kota bisa melakukan penanganan.
Dua jalur ini tak bisa lagi digunakan lantaran terjadi kerusakan pasca hujan deras pada 7 Januari lalu. Untuk jalur alternatif mengalami kerusakan cukup parah karena tanah bagian bawah bantalan jalan ambles dan berbahaya jika digunakan untuk melintas. Titik ini merupakan jalur air karena sehari setelah ambles terlihat air mengalir di bagian bawah.