Hasilnya, pemerintah menyatakan siap membayarkan ganti rugi lokasi jalan dalam waktu dekat. Hanya untuk angka berapa nominal yang harus dibayarkan nantinya akan disesuaikan dengan harga NJOP. "Sudah, kesepakatannya dibuka dulu dan segera diseleaaikan, " ujar Kapolsek Muara Tami, AKP Cornelis Dima di lokasi pemalangan kemarin malam.
Saya tidak men-judge bahwa itu dirusaki orang. Tetapi ketika kita melakukan perbaikan berulang kali, terkadang limitnya dikasih turun, itu berarti kenapa dan siapa? Kan begitu? Cuma saya tidak ada bukti. Jadi saya berpikir positif saja bahwa ini gangguan.
Proses pembukaan palang yang ditutup menggunakan material timbunan karang ini sebelumnya diawali dengan negosiasi antara pemilik ulayat bersama Pemerintah Provinsi Papua lewat Asisten II, Suzana Wanggai yang difasilitasi oleh Polresta Jayapura Kota dan Kodim 1701/Jayapura.
“Kita sudah ada program untuk membuat jalan aspal di jalan masuk Dermaga Yahim, memang di sana ada jalan yang belum di aspal dan kita sudah programkan tahun ini untuk kita kerjakan,’’ungkapnya, Kamis (22/6) kemarin.
Hal ini diakui salah satu warga Perumnas 3 Waena, James Numberi. Kepada Cenderawasih Pos ia mengaku ketika melintas di jalan tersebut pada malam hari benar-benar merasakan ketakutan tidak hanya dari jalannya yang gelap, tetapi juga bahaya pemalakan yang sangat berpeluang dengan matinya lampu.
Komandan SSK Satgas TMMD Ke-116 Kodim 1707/Merauke, Lettu Inf Antonius Kalambia mengatakan, penimbunan jalan dilaksanakan karena jalan poros menuju Kampung Homlikya mengalami rusak di beberapa titik, sehingga menyulitkan kendaraan roda dua maupun roda empat yang akan melintas.
Manderi mengaku bahwa jalan rusak tersebut sudah dua kali dianggarkan, sehingga tidak bisa lagi dianggarkan di tempat yang sama. “Jika dianggarkan lagi itu justru akan menjadi pertanyaan, sebab selang 1-2 tahun lalu longsor lagi,” kata Manderi.
Ruas jalan hamadi yang rusak akibat longsor pada April lalu mulai dikeluhkan sebagian pengendara. Pasalnya, sudah sebulan lebih namun belum juga diperbaiki oleh pemerintah setempat.
Untuk penggunaan ruas jalan ini, saat ini dibuka untuk kendaraan roda dua dan roda empat saja. Karena apabila diizinkan untuk dilintasi oleh kendaraan yang bertonase berat, maka dikhawatirkan terjadi getaran yang hebat yang bisa membuat ruas jalan itu rusak dan patah yang lebih parah lagi.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, S.IK turun langsung ke tempat pemalangan di Distrik Libarek guna bertemu dengan masyarakat untuk berdialog dan meminta agar warga segera membuka pemalangan itu supaya pengguna jalan lain tidak terganggu dengan aksi tersebut.