Sunday, October 27, 2024
23.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

JALAN

Jalan Rusak Hamadi Akibat Longsor Mulai Dikeluhkan Masyarakat

Ruas jalan hamadi yang rusak akibat longsor pada April lalu mulai dikeluhkan sebagian pengendara. Pasalnya, sudah sebulan lebih namun belum juga diperbaiki oleh pemerintah setempat.

Longsor di Jalan Hamadi Harus Ditangani Permanen

Untuk penggunaan ruas jalan ini, saat ini dibuka untuk kendaraan roda dua  dan roda empat saja. Karena apabila diizinkan untuk dilintasi oleh kendaraan yang bertonase berat, maka   dikhawatirkan terjadi getaran yang hebat yang bisa membuat ruas jalan itu rusak dan patah yang lebih parah lagi.

Jalan Trans Papua di Distrik Libarek Kembali Dipalang

Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, S.IK turun langsung ke tempat pemalangan di Distrik Libarek guna bertemu dengan masyarakat untuk berdialog dan meminta agar warga segera membuka pemalangan itu supaya pengguna jalan lain tidak terganggu dengan aksi tersebut.

Warga Keluhkan Sering Terjadinya Banjir Akibat Peninggian Ruas Jalan

Warga Perumnas I dan II Keluhkan Sering Terjadinya Banjir Akibat Peninggian Ruas Jalan

Jumlah Kerugian Materil Hampir Rp 2 Miliar

“Untuk total kerugian sesuai dengan perhitungan yang dilakukan oleh masyarakat itu sebesar Rp 1.931.577.000 000 yang terdiri dari kerusakan Mako Koramil Kurulu, pembakaran bangunan hotel, rumah dan kios serta isi di dalam kios.” ungkapnya Kamis (4/5) kemarin

Kondisi Jalan Menuju Kuburan Buper Rawan Longsor

Hanya saja yang dikeluhkan warga saat momentum ziarah Idul Fitri lalu adalah kondisi jalan yang berada di pekuburan yang dikatakan cukup rawan terjadi longsor.

Seharusnya Tanggung Jawab Pemprov Papua Pegunungan

Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE, MSi saat melakukan kunjungan kerja ke Distrik Witawaya mengakui, pekerjaan Jalan Lingkar Lukmen di Jayawijaya, merupakan program Pemprov Papua, namun setelah ada DOB, maka seharusnya lanjutan pekerjaan ini menjadi tanggung jawab Pemprov Papua Pegunungan.

Keluarga Korban Akhirnya Buka Palang Jalan Trans Papua

Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, S.IK menyatakan, dari hasil mediasi yang dilakukan pihaknya di lokasi pemalangan, diperoleh kesepakatan bahwa pihak keluarga korban menuntut keluarga pelaku untuk membayar sebesar Rp 500 juta untuk kedua korban penganiayaan.

Warga Mamteng Palang Jalan Trans Papua

Salah satu warga yang dijumpai tempat pemalangan pertama yakni jalan masuk eks Distrik Witawaya Kabupaten Jayawijaya, aksi penikaman yang terjadi dimana sopir dan salah satu warga ini dari Wamena ingin membawa barang ke Kobakma namun dalam perjalanan mereka di hadang dan dimintai uang, sehingga kedua korban memberikan Rp 100.000 namun masih minta tambah namun tak diberikan langsung dianiaya.

Minta DPRD Fasilitasi Penyelesaian Masalah

Salah satu Keluarga Korban Simson Alua menyatakan untuk Penyelesaian masalah penembakan yang terjadi di Distrik Libarek, dimana keluarga korban sudah melakukan pertemuan dengan Polres Tolikara dan sudah ada kesepakatan yang disampaikan, namun untuk menfasilitasi pertemuan selanjutnya keluarga minta yang menjadi pihak ketiga itu adalah DPRD Jayawijaya.

Latest news

- Advertisement -spot_img