Mahasiswa juga menyegel pintu depan kantor tersebut dengan memasang spanduk sebagai tanda segel dilakukan. Menurut para mahasiswa tersebut, segel ini dibuka setelah tuntutan mereka dipenuhi.
  Aksi demo damai ini langsung dijaga ketat pengamanannya dari Kepolisian. Ratusan personel Kepolisian diturunkan. Bahkan 1 unit water canon disiapkan. Pengamanan langsung dibawah komando Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK yang turun langsung kje lapangan memimpin pengamanan itu.
  Aksi demo damai ini dimulai sekitar pukul 15.00 WIT dengan sasaran pertama Kantor Bupati Merauke kemudian ke Kantor Telkom jalan Postel Merauke. Namun jumlah yang melakukan aksi demo damai tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan dengan aksi demo yang dilakukan para mahasiswa sebelumnya.
  Namun dari 330 orang yang dinyatakan lolos administrasi tersebut, belum semuanya hadir dikarenakan informasi terkait test wawancara tersebut belum sampai ke mereka akibat jaringan internet Telkom yang putus sejak 4 Januari 2024 lalu.
Ketiganya adalah pertama AKP Irwanto Syahwal, Kepala Seksi Propam Polres Merauke, Ipda Maria Ndun dan Briptu Deyce. Ketiganya, kata Wakapolres sempat dilarikan ke rumah sakit untuk pengamanan lebih lanjut karena luka di kepala. ‘’Ada beberapa jahiutan akibat luka kena lemparan batu,’’ jelasnya. Â
 Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Jeri Agus Yudianto mengatakan, pemerintah pusat sudah melakukan intervensi khususnya di daerah pedalaman, melalui beberapa program, salah satunya pemberian akses internet.
Aksi demo ke Kantor Bupati Merauke tersebut awalnya tidak ada dalam agenda lokasi aksi demo. Para mahasiswa rencananya hanya akan melewati kantor bupati Merauke menuju Kantor Telkom di Jalan Postel.
 Antonius J Sritomo memperkirakan bahwa kabel optik di areal sekitar 138 Km dengan kedlaaman 42 meter itu putus karena lego jangkar kapal. ‘’Ini baru perkiraan, karena kita belum lihat secara langsung. Tapi pastinya nanti saat kabel diangkat dan diperbaiki,’’ jelasnya.
  Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK, melalui Kasat Lantas AKP Novi Gultom, SIK, mengungkapkan bahwa sejak jaringan internet milik Telkom putus maka pelayanan SIM dan perpanjangan STNK mengalami hambatan atau tidak bisa dilakukan dikarenakan pengurusan SIM dan STNK tersebut berbasis online.
  Salah satunya, lanjut dia, terkait dengan laporan awal dana kampanye (LADK) dari setiap partai Politik peserta pemilu. Dimana setiap Parpol tersebut wajib melaporkan LADK kepada pihak KPU secar online.