Korban pertama kalinya ditemukan oleh para nelayan yang sedang memancing di sekitar lokasi penemuan dalam keadaan mengapng terombang ambing dengan jarak sekitar 9,3 kilo dari Muara Sungai Kumbe.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, I Wayan Suyatna melalui Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Asmat, Wagianto, menyebut dalam peristiwa itu enam orang berhasil selamat, namun satu orang lainnya dinyat
Namun, daerah itu termasuk kawasan yang sudah dilarang untuk ditangkap ikan oleh pemilik hak ulayat setempat. Nelayan kemudian sempat diamankan warga kampung, hingga akhirnya Saldin melompat ke laut dan tak muncul kembal
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MS, mengungkapkan, berdasarkan laporan dari Polsek Naukenjerai Ipda C. C. Fernandez, pencarian hari pertama dilakukan pada 2 September 2025 de
‘’Dalam laporannya di Pos Polisi Jair, pelapor menceritakan kronologi kejadian dimana pada awalnya pada hari Jumat tanggal 1 Agustus 2025 sekira pukul 09.30 WIT, korban berniat untuk mengambil jaring dan busur yang berad
Sugarda juga mengaku jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada kedua pelaku NS dan MW yang mengaku jika awal kejadian mereka saling kejar dari lokasi awal Korban duduk dan mengonsumsi miras dan masuk ke dalam air
Katanya, saat itu perahu tersebut berlayar dari Kampung Manasari, Distrik Mimika Timur Jauh menuju ke Poumako, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua Tengah. Namun, akibat kehabisan bahan bakar, perahu itu terombang-ambing
Tak tanggung-tanggung, ada pasal pembunuhan berencana yang dikenakan atas perbuatannya yang keji ini. Mu juga dipastikan tak bisa lagi mendengar deru ombak laut yang selama ini menjadi bagian dari hidupnya. Pria 40 tahun
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan adalah ayah tiri korban berinisial Mu (40). Aksi keji tersebut dilakukan di korban di kawasan Dox IX, Kelurahan Tanjung R
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, menyatakan bahwa pihaknya akan mengembangkan penyelidikan kasus tersebut setelah hasil tes DNA menunjukkan identitas jasad yang cocok dengan orang tua kandung